Selasa, 28 Maret 23

Libatkkan TNI dan Polri, Bima Pimpin Penggusuran PKL

BOGOR – Usai melantik tiga kepala dinas di Pasar Kebon Kembang, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi unsur Muspida Kota Bogor langsung menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun hingga Dewi Sartika, Kamis (14/7/2016).

Pimpin penertiban bersama Kepala Satpol PP yang baru dilantik, Hery Karnadi, Bima Arya langsung menggebrak PKL. Pantauan indeksberita.com, dengan ekspresi wajah marah, Walikota Bogor langsung mengultimatum agar para pedagang tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar. Penataan PKL melibatkan unsur TNI dan Polri ini akan dilakukan selama 10 hari ke depan.

“Kamu tahu berjualan disini (red. bahu jalan dan trotoar) terlarang. Sudah berapa lama ini berdagang disini, dagang disini disuruh siapa, kalau bayarnya ke siapa,” kesal Bima marahi pedagang di Jalan MA Salmun.

Pedagang yang ditegur Bima langsung ketakutan. Tanpa memberi jawaban, PKL tersebut langsung mengemasi dagangannya dan bergegas meninggalkan lokasi tempat berdagang. Petugas gabungan pun usai diberi komando langsung membersihkan ratusan lapak PKL di sepanjang Jalan MA Salmun, dan kemudian bergeser ke Jalan Dewi Sartika.

Tidak ada perlawanan dari PKL saat sejumlah lapaknya digusur petugas gabungan. Para pedagang memilih diam dan kemudian meninggalkan lokasi.

Dalam penertiban tersebut Pemkot Bogor sedang berupaya untuk kembali menormalkan Jalan MA Salmun, Dewi Sartika dan Pedestrian agar kembali sebagai fungsinya. Bima Arya mengungkapkan, penertiban dan penataan PKL di seputar kawasan pasar mendapat dukungan penuh dari TNI dan Kepolisian.

“Pemerintah Kota Bogor bersinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk menjadikan kawasan pasar mulai dari M.A. Salmun sampai Dewi Sartika menjadi lebih tertib dan rapi,” ujar Bima di lokasi penataan.

Menyoal adanya dugaan oknum aparat yang ikut jadi beking para PKL, Bima menegaskan, tim investigasi sudah turun ke lapangan. “Kalau oknumnya dari DLLAJ dan Satpol PP kami yang akan menindak, tetapi jika oknumnya dari TNI ya TNI yang akan menindak, begitu pula jika dari polisi maka Kepolisian yang akan menindak,” tutupnya. (Eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait