Apel Gabungan Korpri di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin (17/02), kali ini rupanya benar – benar dimanfaatkan oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid untuk merefresh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setidaknya ada tujuh poin penting yang disampaikan Laura dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, mulai dari masalah kedisplinan hingga perselingkuhan.
Ketujuh pesan tersebut adalah : Pertama, para ASN diingatkan agar tidak menabrak aturan dan menyerobot tanggung jawan ASN yang lain. Bupati Laura menyampaikan hal itu karena dirinya mendengar banyak terjadi mis manajemen dan perasaan kurang menyenangkan akibat cara – cara seperti itu di beberapa OPD.
Kedua, ASN diminta bekerja dalam satu team work yang kuat dan saling mendukung. Ego sektoral sudah saatnya dihilangkan untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi pemerintah.
Ketiga, memasuki tahun politik seluruh ASN harus tetap menjaga sikap netralitasnya, dan terus melaksanakan tugas secara adil dan tanpa diskriminatif. Menurutnya, sebagai warga negara ASN tetap memiliki hak politik, tetapi ada batas – batas yang mengaturnya.
“Hak politik ASN hanya ada di bilik suara, pada saat pemungutan suara nanti. Oleh karena itu, jagalah suasana kondusif di lingkungan kerja dan di tengah – tengah masyarakat,” kata Serfianus.
Selanjutnya, meskipun sudah kerap kali disampaikan, tapi larangan agar ASN tidak melakukan curhat di media sosial kembali menjadi pesan yang disampaikan kali ini. ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, menurut Serfianus, tidak semestinya menggunakan medsos untuk mempertanyakan kebijakan – kebijakan pimpinan.
“Saya melihat akhir – akhir ini ada ASN yang ribut di media sosial karena TTP-nya lambat cair. Padahal rebut di medsos tidak bisa membuat TTP segera cair, TTP akan dibayarkan jika sudah ada uang. Percayalah, saya tidak pernah menahan hak – hak saudara. Boleh bermedia sosial, tetapi ada kode etik, sumpah PNS dan sumpah jabatan yang harus selalu kita pegang,” katanya.
Harapan agar ASN mampu menjadi komunikator yang baik juga menjadi pesan bupati kali ini. Tentang pembagian kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat misalnya, ASN harus mampu menjelaskan dengan baik, sehingga tidak semuanya ditumpukkan kepada pemerintah daerah ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Pesan keenam adalah peringatan agar ASN selalu menjaga citra dan nama baiknya di tengah masyarakat.
“Saya dapat informasi masih ada ASN yang perilakunya mencoreng nama baiknya karena perbuatan selingkuh dan narkoba. Saya ingatkan jika masih ada ASN yang masih melakukanya, segeralah bertobat, ingat anak, suami dan istri di rumah. Jangan karena nikmat sesaat, hancur keluarga dan masa depan selamanya,” tegasnya.
Sedangkan yang terakhir adalah pesan agar seluruh ASN tetap menjaga kedisiplinanya, terutama terkait dengan disiplin masuk kerja. Serfianus mengingatkan, bahwa bagi ASN yang tidak masuk kerja selama 46 hari berturut – turut dapat diberhentikan dengan hormat.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.