SIDOARJO – Rencana Lapindo Brantas Inc. melakukan pengeboran sumur gas baru di Desa Kedungbanteng dan Banjar Asri, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memunculkan penolakan dari warga desanya. Aktivitas fisik sudah dimulai hari Rabu (06/01/2016) lalu dengan persiapan melibatkan sekitar 500 polisi dan tentara. Mereka berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan penolakan sebagian warga setempat.
Kepala humas Lapindo Brantas, Arief Setya Widodo, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan tahap pengurukan, sebelum nantinya pada awal Maret akan dilakukan pengeboran. Proyek yang memakan lahan seluas 4000 meter persegi letaknya di Desa Kedungbanteng.
Proyek pengeboran ini, masih kata Arief, sudah mendapatkan izin dari SKK Migas dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, sebagai perluasan lahan dari sumur-sumur yang sudah ada sejak tahun 2001. “Sejak tahun 2012 kami telah melewati proses kajian geologis, serta pada tahun 2014 sudah mendapat izin Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo”, sambungnya, seraya mengklaim 90% warga Desa Kedungbanteng sudah menyetujuinya.
Rencana pengeboran itu mengalami penolakan warga Banjar Asri. Mereka memprotes lalu lalang truk-truk pengakut sirtu yang setiap hari membuat kerusakan jalanan desa. Menurut pengakuan Hadi, warga yang turut menolak, warga masih trauma dengan peristiwa Lumpur Porong di tahun 2006. “Apalagi, Tanggulangin ini dekat dengan Porong. Jarak dari sini tak sampai 2,5 kilomeyer dari pusat semburan Porong. Jelaslah kami menguatirkan dampaknya,” tukasnya.