Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) bersama delapan orang lainya melalui operasi tangkap tangan (OTT). Anggota DPR RI ditangkap KPK di Rumah Menteri Sosial Idrus Marham Jalan Widya Chandra, Jakarta pada Jumat (13/7/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa kesembilan orang yang ditangkap tersebut berasal dari berbagai profesi. Basaria juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang senilai 500 juta rupiah.
“Ya benar, sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta. Dan uang 500 juta rupiah, diduga terkait tugas dia di Komisi VII,” paparnya, Jumat (13/7/2018) malam.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan belum bisa merinci perkara yang menyeret anggota komisi VII ini lebih detail. Yang pasti menurut Agus, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian lanjut Agus, KPK menemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dengan penyelenggara negara.
“Saat dicrosscek ke lapangan ditemukan bukti-bukti telah terjadinya transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara,” kata Agus.
Namun baik Agus mapun Basaria enggan untuk mengungkapkan lebih lanjut mengenai kasus yang menyebabkan Wakil Ketua Komisi VII tersebut ditangkap. Agus berjanji akan menjelaskan kepada awak media dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar secepatnya.
Terpisah, Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman membenarkan adanya anggota DPR berinisial ES yang dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirumah Idrus Marham tersebut. Menurut Maman, saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya dan EMS hadir dirumah itu sekitar pukul 14:00 WIB.
“Sekitar pukul 14:00, Politikus yang dimaksud (ES) hadir sebagai tamu dengan beberapa pejabat kemensos, keluarga dan beberapa teman maupun kolega dalam acara itu,” ungkap Maman.
Sekitar pukul 15:00, lanjut Maman, Petugas KPK datang sambil membawa Sprindik dan meminta EMS untuk ikut ke Kantor KPK. Selanjutnya, menurut Maman, sekitar pukul 15:15 WIB EMS berpamitan dan langsung ikut serta petugas KPK.
Namun Maman menekankan bahwa tidak ada Operasi Tangkap Tangan di Rumah Menteri Sosial. Menurut Maman, sebaiknya semua pihak menunggu penjelasan resmi KPK terkait EMS yang dijemput petugas KPK.
Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK. Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK,” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.