Sabtu, 23 September 23

KPU DKI Jakarta Diminta Antisipasi Pilkada Dua Putaran

Pilkada serentak 2017 sebentar lagi akan segera digelar. Berbagai persiapan untuk menyambut pilkada serentak pun sudah mulai terlihat seperti acara yang digelar oleh KPU DKI Jakarta yaitu, Pencanangan Pemilihan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2017.

Berbagai kemungkinan dan antisipasi terkait penyelenggaran pilkada mendatang pun harus dipersiapkan agar pesta demokrasi itu berjalan dengan aman dan tertib.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, misalnya, sudah meminta KPU DKI Jakarta mengantisipasi kemungkinan pemilihan kepala daerah (pilkada) daerah itu berlangsung dalam dua putaran.

“Jika yang muncul hanya dua pasangan calon, memang cukup sekali putaran. Tapi, kalau lebih dari dua harus diantisipasi,” kata Anggota KPU Hasyim Asyari saat Pencanangan Pemilihan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2017 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (18/9).

Hasyim menyebutkan DKI Jakarta dan beberapa daerah otonom lain memiliki ketentuan yang berbeda dengan daerah lain.

Di DKI Jakarta, calon pasangan gubernur dan wagub yang menang adalah yang mengantongi 50 persen suara plus satu.

Syarat tersebut akan sulit dipenuhi jika calon pasangan yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar 15 Februari 2017, jumlahnya mencapai lebih dari dua pasangan calon.

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan adanya sejumlah tantangan bagi negara-negara yang menerapkan prinsip demokrasi.

“Ada sejumlah tantangan misalnya adanya negara-negara yang mencapai kemakmuran padahal negara-negara itu bukan negara yang menerapkan demorasi,” katanya.

Ia menyebutkan negara-negara itu mengedepankan adanya “good governance” dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tantangan lain adalah adanya radikalisasi yang menghambat kebebasan orang menyampaikan aspirasi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait