Selasa, 3 Oktober 23

KPTB Tolak Pemberlakuan Jam Malam Terminal Baranangsiang


BOGOR – Adu mulut terjadi saat jajaran Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor minta armada bus tidak menginap di Terminal
Baranangsiang Jalan Pajajaran Kota Bogor. Kedatangan petugas DLLAJ pada pukul 22.00 WIB, Selasa (15/11/2016) petang, langsung disambut penolakan puluhan Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang Bogor (KPTB).

Suasana sempat tegang, saat petugas DLLAJ mendesak sejumlah bus dipulangkan ke pool nya. Awak KPTB bersama sejumlah mahasiswa yang saat itu berdatangan dan ikut mendampingi langsung bereaksi keras menentang. Cek cok pun terjadi.

“Kami dan kawan-kawan KPTB menolak keras permintaan pengosongan terminal pada jam operasional sebagaimana yang disampaikan DLLAJ. Jika DLLAJ terus ngotot, kami, KPTB akan melakukan perlawanan,” kata Ketua GMNI Bogor Raya, Desta Lesmana saat berdialog dengan petugas DLLAJ.

Akhirnya, petugas pun mengendur dan membatalkan niatnya mengosongkan bus dari terminal. Sebagai informasi, empat hari sebelumnya, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor mengeluarkan surat edaran bernomor 551.22.885.tmi ditandatangani kepala dinas terkait, Rachmawati. Dalam surat tersebut disampaikan, pembatasan jam operasional pengosongan bus di Terminal Baranangsiang pada pukul 03.00 hingga 22.00 WIB. Para pemlik bus, diminta DLLAJ Kota Bogor untuk memulangkan armadanya ke pool atau garasi
masing-masing. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait