Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (18/12/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan kasus tersebut. Pengembangan itu dilakukan dengan menelusuri dana korupsi Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam pendalaman kasus pencairan dana hibah Kemenpora kepada KONIi itu KPK juga akan terus melakukan penelusuran adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyisir penggunaan dana Asian Games 2018 yang digelar di Indonesia pada Agustus hingga September 2018 lalu.
“Karena kalau kita lihat Kemenpora pasti bukan hanya dana hibah ke KONI, ada juga yang ke IOC (Komite Olimpiade Internasional). Kita bisa meng-trace juga misalkan penggunaan dana Asian Games kemarin,” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Agus memastikan bahwa KPK mampu menelusurinya. “Jadi kita akan menelusuri itu. Kami belum bisa melaporkan secara komplit. Secara jelas. Nanti sore atau malam kita akan konpers,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 9 orang melalui OTT di Jakarta terkait suap pencairan dana hibah Kemenpora KONI setelah mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora.
“Ini masih didalami karena yang ditemukan kan dari Rp 500 juta hanya Rp 200 juta sama Rp100 juta di ATM yang Pak Deputi tadi. ATM itu ternyata disuplai dari “kickback”, kata Agus.
Menurut Agus, 9 orang yang dicokok tersebut kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif dan menentukan status mereka dalam kasus ini. Adapun sembilan orang itu di antaranya dari Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Brata membenarkan Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana termasuk orang yang di-OTT KPK. Menurut Gatot, ada lima orang yang dibawa, yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV dan dua pejabat Kemenpora lainnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.