Selasa, 26 September 23

KPK Periksa Eks Dirjen Adminduk Terkait Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rasyid Saleh selaku mantan Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode 2004-2009.

Rasyid akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman.

Irman adalah tersangka dugaan suap pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman),” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/01/17).

Tidak hanya Rasyid, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya diantaranya adalah, Kasubdit PDAK Kemendagri Erikson Manihuruk, staf Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan Eko Sukrisna, PNS Dirjen Pajak Mohammad Zapar Sidiq.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yaitu; Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Adapun dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp2,3 miliar dari total proyek Rp 5,9 triliun.(*)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait