Selasa, 3 Oktober 23

KPK Periksa Agus Martowardojo Terkait Kasus e-KTP

Agus Martowardojo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/11/2016).

Agus yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik (e-KTP) pada 2011-2012.

“Nanti saya kalau sudah keluar saya ketemu sama anda, oke ya,” ujar Agus setiba di Gedung KPK Jakarta.

Pemeriksaan Agus hari ini adalah pemeriksaannya yang pertama. KPK pernah memanggil Agus pada 18 Oktober 2016 namun dia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati pada Senin (31/10) menjelaskan KPK memeriksa Agus sebagai menteri keuangan periode 2010-2013, pasa masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Ini kan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Menkeu, akan ditanya soal anggaran kemudian mekanisme dan prosedur anggaran mengenai proyek E-KTP ini. Kemudian bagaimana pembahaan anggaran dengan Kemendagri,” katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Dalam perkara ini, Irman diduga melakukan penggelembungan harga menggunakan kewenangannya sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).

Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi E-KTP sampai Rp2 triliun akibat penggelembungan harga dari total nilai anggaran proyek sebanyak Rp6 triliun.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait