KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Dan Panitera PN Jaksel

0
49
Agus Rahardjo (ilustrasi)

Sejumlah orang dikabarkan tertangkap tangan oleh Tim Penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari. Dalam operasi senyap kali ini tim KPK melakukan OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan).

Seorang sumber di KPK mengungkapkan dalamĀ OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel tersebut, tim mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam mata uang dolar Singapura. Diduga, hakim dan panitera PN Jaksel ditangkap karena menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan penanganan perkara perdata. Namun, belum diketahui secara rinci perkara apa yang diduga dijadikan bahan suap

Ketua KPK Agus Rahardjo yang dihubungi Rabu (28/11/2018) pagi melalui pesan singkatnya membenarkan OTT tersebut. Ia menyebut ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera.

“Benar ada OTT tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang,” kata Agus, Rabu (28/11/2018).

Ia mengatakan OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Ketika ditanya mengenai perkara yang membuat Hakim dan Panitera tersebut , Agus enggan merinci dan berjanji akan memjelaskan lewat konferensi pers selanjutnya.

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.