Kamis, 7 Desember 23

Koruptor di China Diberitakan Kirim Dana ke Rini Soemarno

Dalam pemeriksaan Gubernur Provinsi Hainan, Ji Wenlin, pada pertengahan Januari 2016, terungkap pengakuan mengejutkan. Dikutip dari berita bertajuk The Chinese Communist Party and Corruption Network Worldwide (www.brudirect.com, 11 April 2016), Ji Wenlin mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan Zhou Yong Kang (anggota Komite Sentral Partai Komunis China-PKC) telah terlibat dalam mengatur sejumlah proyek untuk beberapa perusahaan China di berbagai negara di Asia.

Atas perannya tersebut, keduanya mendapatkan komisi Fee sekitar 10% sampai 20% dari setiap proyek yang diperoleh perusahaan-perusahaan China itu.

Salah satu perusahaan China yang sering mereka bantu mendapatkan proyek itu adalah China Rail Way Construction Limited.

Disebutkan bahwa di  Thailand, Ji Wenlin dan Zhou Yongkang bekerjasama dengan Letnan Jenderal Pongpat Chsyapan untuk proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan itu sejak tahun 2006.

Sedangkan di India, keduanya menjalin hubungan erat dengan mantan Perdana Menteri India Manmohan Singh dan Pakaj Bhujbal, serta memiliki bisnis penambangan batubara.

Sementara, di Indonesia, dalam berita itu disebut bahwa salah satu penghubung antara Ji Wenlin dan Zhou Yongkang dengan pemerintah Indonesia adalah Menteri BUMN Rini Soemarno. Bahkan dalam berita itu juga dikatakan Ji Wenlin telah mengatur pengiriman uang kepada Rini Soemarno sebesar 5 juta USD, pada Januari 2016 lalu.

Sebagaimana diketahui, salah satu proyek prestisius teranyar perusahaan China di Indonesia adalah pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Proyek  itu dibangun dengan biaya 5,573 miliar dolar AS oleh PT Kereta Cepat Indonesia-Cina, yang merupakan konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium China Railways dengan skema business to business.

Saat ini, Ji Wenlin dan Zhou Yongkang telah dijatuhi hukuman penjara karena korupsi yang mereka lakukan selama 8 tahun terakhir. Ji Wenlin divonis 14 tahun penjara, sementara Zhou Yongkang dihukum penjara seumur hidup.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait