Fenddy Mugni pada hari Sabtu dini hari (17/9/2016) dilaporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Timur, atas tindakan pemukulan yang dilakukannya terhadap Harrypool Simanungkalit. Fendy merupakan salah satu Komisaris BUMN (PT. HIN) dari unsur relawan Pospera, sedangkan Harrypool sendiri masih teman yang bersangkutan di organisaai Pospera.
Kasus pemukulan tersebut dilaporkan ke Polsek Jatinegara – Jakarta Timur pada pukul 3.30 pagi. Adapun nomor pelaporannya adalah TBLB/253/IX/2016/SPKT A/SEK JTN.
Dalam keterangannya, harrypool menjelaskan bahwa penyebab pemukulan terkait sikap pro kontra kasus reklamasi Teluk Benoa.
“Betul terjadi pemukulan terhadap saya oleh Fendy Mugni. Pemukulan itu terjadi karena perbedaan sikap saya terhadap organisasi, mengenai reklamasi Teluk Benoa. Saya mendengar suara publik yang kencang menolak reklamasi. Saya pertanyakan sikap organisasi, apakah marwah Pospera sudah berubah sehingga mendukung pengusaha ? Nah itu yang menyebabkan saya dipukul. Padahal sikap saya jelas saya setia dan mendukung sikap Pospera sebelumnya, jika masih memperjuangkan aspirasi rakyat. Bahkan saya memposting kritik saya terhadap Gendho ForBali di media sosial, karena menghina Pospera nya, bukan reklamasinya,” demikian penjelasan Heriful kepada indeksberita.com melalui sambungan telpon.
Seperti diketahui sebelumnya, Pospera termasuk organisasi yang mendukung reklamasi Teluk Benoa. Atas sikapnya tersebut, Pospera dikecam secara terbuka oleh ForBALI dan organisasi relawan lainnya