Minggu, 24 September 23

KM Zahro Terbakar, Menhub Akan Tindak Tegas Semua yang Melanggar

Musibah terbakarnya KM (Kapal Motor) Zahro Ekspress di tengah laut yang dalam perjalanan menuju Pulau Tidung (Kepulauan Seribu) pada Minggu (1/17) siang, menjadi perhatian serius Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, yang menyebabkan terbakarnta KM Zahro. Hal ini disampaikan Budi pada saat Konfrensi Pers terkait musibah yang mengakibatkan 23 orang meninggal tersebut. Budi menegaskan bahwa tak hanya pemilik kapal yang akan terkena sanksi, melainkan juga pihak Kementerian Perhubungan hingga Dinas Perhubungan, apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Kami akan ambil langkah tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. Semua pihak, baik itu pemilik kapal, penyelenggara kapal, maupun pihak-pihak internal perhubungan. Semuanya akan kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Untuk menghindari dan mencegah kejadian naas tersebut terulang, Menhub mengatakan bahwa pihaknya akan menekankan pengecekan secara komperhensif. Termasuk pula uji kelayakan terhadap semua armada, serta perbaikan posedurnya.

“Kami akan memperbaiki prosedur operasional standar (SOP) dan pengawasan terkait operasionalisasi transportasi air ini. Tujuannya, supaya kejadian nahas ini tak terulang lagi,” ujar Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bahwa KM Zahro Ekpress yang mengangkut ratusan penumpang mengalami kebakaran. Sesuai data dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), ada 23 orang meninggal, 17 orang luka-luka, 17 orang masih dinyatakan hilang, dan 194 orang sudah diketemukan dengan selamat.

Kecelakaan KM Zahro ini mendapat perhatian banyak pihak, karena adanya perbedaan data jumlah penumpang yang ada di manifes dengan jumlah yang sebenarnya. Seperti kita ketahui, jumlah penumpang yang dipaparkan di saat terjadi kecelakaan ada 253 orang. Sedangkan dari lampiran surat izin berlayar, data manifes menunjukkan jumlah penumpang hanya 100 orang. Izin berlayar sendiri dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke,

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait