IndeksBerita.com Jakarta – Black Campaign (kampanye hitam) terhadap produk kelapa sawit atau minyak kelapa sawit (CPO) asal Indonesia semakin masif. Buktinya, setelah Uni Eropa, kini giliran India mengganjal ekspor CPO Indonesia.
Hal itu terungkap saat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pemerintah India menaikkan bea masuk atas CPO Indonesia hingga 100 persen. Bea masuk komoditas CPO tadinya sebesar 7,5 persen, namun sekarang menjadi dua kali lipat menyentuh 15 persen.
“Persoalannya, sawit kita selalu ada negatif atau black campaign (kampanye hitam) dari negara lain, termasuk dengan India. Di India, market share (pangsa pasar) kita terganggu. Dan cukup turun. Tapi, mereka terus kami yakinkan kalau produk kita bersih dan tidak kotor,” papar Enggar, Selasa (21/82017) di jakarta.
Lebih lanjut Mendag mengungkapkan bahwa Pemerintah akan mendiskusikan langkah yang perlu diambil atas kenaikan tarif bea masuk tersebut, termasuk bertemu secara bilateral dengan India.
“Proses negosiasi perlu diupayakan, mengingat perdagangan dengan India saat ini masih surplus. Kami hati-hati, coba G to G, pasti kami akan bicarakan. Kami akan bahas. Kemudian, dalam beberapa waktu dekat, kalau enggak salah, September akan ada pertemuan ASEAN-India,” ungkapnya.
Kementerian Keuangan India mengumumkan kenaikan tarif bea masuk CPO menjadi 15 persen. Pajak impor minyak kelapa sawit olahan juga meningkat menjadi 17,5 persen dan 25 persen dari sebelumnya 12,5 persen serta 15 persen.
Selain Sawit, komoditas lain yang terkena peningkatan pajak impor adalah minyak kedelai. Sementara, bea masuk minyak nabati lainnya masih tetap di level 12,5 persen untuk minyak mentah, dan 20 persen untuk minyak nabati olahan.
Sebelumnya , Parlemen Uni Eropa juga sempat mengeluarkan resolusi soal sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah lingkungan. Hal tersebut tentu berimbas besar pada ekspor sawit Indonesia.
Menurut Parlemen Uni Eropa, Â sawit di Indonesia dianggap masih menciptakan banyak masalah mulai dari deforestasi, korupsi, pekerja anak-anak, sampai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dengan anggapan permasalahan tersebut, Parlemen Uni Eropa melarang Indonesia mengekspor sawit dan biodiesel ke negara lain.