Pasca pernyataan resmi Presiden Joko Widodo di Istana yang meminta agar para peserta aksi demonstrasi 4 November kembali ke tempat tinggalnya masing-masing, masa aksi sampai jam 3.00 dini hari (5/11/2016) masih berkumpul di depan gedung DPR RI. Tujuan mereka berkumpul di depan Gedung DPR adalah untuk menginap, menunggu Ahok untuk di tangkap. Padahal 1 jam sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan, secara tegas melarang para peserta demonstrasi untuk menginap.
“Pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam. Lagi pula mereka sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla dan aspirasinya sudah disampaikan, itu sebenarnya sudah selesai” kata Iriawan saat memeriksa pengamanan Gedung MPR/DPR/DPD
Saat ditanyakan bagaimana dengan desakan masa aksi yang semakin banyak di luar gedung DPR, Iriawan menyatakan akan tetap tidak mengijinkan.
“Kami biarkan saja, silakan, kita kuat-kuatan. Jika memang diperlukan ada penambahan, maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan” tegas Iriawan.
Melihat sampai sekitar pukul 2.00 pengunjuk rasa masih berkumpul di Gedung DPR, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menemui mereka di pagar masuk. Lalu Zulkifli mengajak 8 orang perwakilan pengunjuk rasa masuk, untuk berunding pulang
“Saya akan meminta teman-teman yang ada di depan gedung DPR untuk membubarkan diri,” kata Zulkifli, kepada wartawan. Saat pukul 4.00 pertemuan dengan para perwakilan pengunjuk rasa selesai, dan para pengunjuk rasa membubarkan diri daridepan Gedung DPR dengan tertib