Selasa, 26 September 23

Ketua DPRD Kota Bogor: Pasca Bencana, Kelurahan Perlu Ringankan Korban

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengaku prihatin dengan adanya bencana banjir dan longsor di 33 titik terpencar di Kota Bogor saat hujan deras disertai petir dan angin kencang yang berlangsung kurang dari satu jam pada pukul 13.30 WIB, Senin (27/2/2017) lalu. Dia mengkritik kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor disebutnya harus lebih tanggap melakukan antisipasi dini dan penindaklanjutan pasca bencana.

“Sebagaimana diketahui, Kota Bogor ini kan kontur tanahnya berundak, tidak rata. Nah, artinya potensi longsor sangat tinggi. Soal bencana memang tidak ada yang tahu, karena itu rahasia Tuhan. Namun, yang lebih penting adalah minimalisir bencana serta meringankan beban warga dan memberi kemudahan yang menjadi korban bencana,” tukas Untung saat diwawancarai indeksberita.com di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2017).

Dia mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan bencana di Kota Bogor sebesar Rp15 miliar. Namun, bila dinilai kurang itu bisa diajukan oleh masing-masing kelurahan.

“Pemerintah daerah mewakili negara harus hadir meringankan beban dan memberi kemudahan pada setiap permasalahan warga. Jadi, pasca bencana, pemkot melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait hingga kelurahan harus segera lakukan aksi perbaikan insfrastruktur, pencegahan bencana dan memberikan kemudahan tempat tinggal bagi warga korban bencana. Jangan sampai korban bencana dipersulit oleh prosedur yang berbelit!,”tandasnya.

Masih menurutnya, idealnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) juga membuat pemetaan daerah rawan bencana hingga tiap kelurahan.

“Dan, aparatur kelurahan dan kecamatan sebagai pelayan masyarakat harus turun lakukan pendampingan memastikan kebutuhan warga korban bencana, mulai dari insfratruktur lokasi bencana hingga pilihan tempat tinggal bila korban bencana tidak lagi memiliki tempat tinggal. Lakukan koordinasi dengan SKPD terkait. Jangan sampai warga yang sudah terbeban bencana kembali dipersulit. Itu sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan, pentingnya post anggaran bencana disiagakan di tiap kelurahan yang berpotensi bencana.

“Tujuannya apa? Yakni agar korban bencana tidak lagi menunggu bantuan atau merasa dipersulit dengan mekanisme penyaluran bantuan karena terbentur prosedur. Kalau dirasa anggaran bencana kurang, kantor kelurahan bisa mengajukan anggaran lagi. Untuk kepentingan masyarakat harus jadi prioritas,” tuntasnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait