Ketua Almisbat Kaltara Minta Jangan Mencampuri Adat Dengan Kepentingan Politik Praktis

0
221
Keterangan foto: Plt Ketua Almisbat Kaltara, Karel Sompoton dalam Pembukaan Musyawarah Adat Agabag (26/7) di Nunukan, mengaskan agar jangan mencampuri adat dengan kepentingan politik praktis. (Edy Santry)

Adat istiadat yang merupakan warisan adiluhung para leluhur serta sebagai khasanah kekayaan budaya Nusantara harus senantisa dilestarikan oleh semua elemen bangsa agar tak terkikis oleh intervensi kebudayaan asing yang tak selaras dengan nafas budaya Ketimuran. Salah satu yang bisa merusak adat adalah mencampuri adat dengan kepentingan politik praktis.

Hal tersebut diutarakan oleh Plt Ketua Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Provinsi Kalimantan Utara Karel Sompoton disela-sela pembukaan Musyawarah Adat Dayak Agabag di Desa Kalung Sayan, Kec.Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (25/7/2018) malam.

Menurut Karel, saat ini banyak pihak yang iri dengan hamonisasi kemajemukan bangsa Indonesia. Sehingga salah satu cara untuk menghancurkan persatuan bangsa salah satunya adalah dengan melakukan intervensi kebudayaan dan menancapkan rangsangan agar generasi muda lebih mencintai adat istiadat bangsa lain ketimbang adat budaya negeri sediri.

“Jangan dikira masuknya kebudayaan asing yang tak sesuai dengan norma ketimuran adalah hal yang berdiri sendiri akibat modernisasi. Tapi ini juga bagian dari cara-cara atau taktik penjajagan tersembunyi dari pihak yang kontra NKRI,” ujar pria yang juga sebagai Tokoh Adat Dayak Agabag tersebut.

Selain itu Karel juga mengingatkan bahwa devide et impera bukan hanya terjadi pada zaman kolonialisasi saja. Tapi kehidupan yang harmonis tanpa melihat latar belakang etnis juga menjadi salah satu hal yang tak luput dari pihak asing dalam tipu dayanya.

Para sesepuh wanita Dayak Agabag menari saat pembukaan Musyawarah Adat Dayak Agabag di Tulin Onsoi ,Nunukan,Kaltara, Rabu (25/7/2018)
Para sesepuh wanita Dayak Agabag menari saat pembukaan Musyawarah Adat Dayak Agabag di Tulin Onsoi ,Nunukan,Kaltara, Rabu (25/7/2018)

“Ketika bangsa ini bersatu, masyarakat ini hidup rukun, persaudaraan semakin kental dan masyarakat erat menggengam adat istiadatnya, maka negara ini akan digdaya. Untuk itu pihak-pihak asing sangat geram dengan keadaaan seperti ini. Makanya dicari cara agar persatuan nasional yang berawal dari persatuan yg berbasis adat untuk dihancurkan,” imbuhnya.

Untuk itu Karel meminta agar dalam keadaan apapun, persatuan nasional tetap harus dijaga. Kuncinya menurut Karel adalah dengan menghindari titik-titik perpecahan terutama menjelang pesta demokrasi (pemilu) 2019 mendatang.

Karel berpendapat bahwa sedikit saja persoalan akibat perbedaan akibat pandangan politik praktis yang berkedok adat istiadat atau mengatasnamakan kepentinan adat, pasti akan menjurus pada perpecahan yang lebih besar nantinya.

“Kita tidak alergi dengan Politik, saya menjadi anggota DPRD juga karena partai politik dan jabatan saya adalah jabatan politis. Tapi mengatasnamakan adat demi tujuan politis menurut saya adalah cara yang tak dibenarkan dan hanya akan menjurus pada perpecahan,” tandasnya.

Berpolitik lanjut Karel, adalah hak bagi warga NKRI. Tapi seyogyanya, menurut dia, justru politik praktislah yang harus menjadi alat untuk melestarikan adat dan bukan dibalik yakni adat menjadi tunggangan kepentingan politik.

“Silahkan semua berpolitik secara konstitusional. Tapi saya minta, jauhkan keinginan menjadikan lembaga adat sebagai sarana berpolitik,” pungkasnya.

Musyawarah Adat Dayak Agabag sendiri direncanakan akan dielat dari tanggal 25-27 Juli 2018 dengan agenda pembahasan beberapa hukum adat. Diketahui, Agabag adalah salah satu etnis Dayak yang mendiami wilayah Perbatasan RI-Malaysia di 6 Kecamatan di Kabupaten Nunukan yakni Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis, Sembakung Atulai, Sembakung, Sebuku dan Tulin Onsoi. Bahkan Rumpun Murut yang mendiami kawasan Nabawan, Keningau, Tawau hingga Kota Kinabalu di Sabah -Malaysia juga bagian dari serumpun dari Dayak Agabag ini.