Minggu, 24 September 23
Beranda Featured Kesal Penobatan Kota Macet, Bima Arya Kandangkan Angkot

Kesal Penobatan Kota Macet, Bima Arya Kandangkan Angkot

0

BOGOR – Tidak ada kelengkapan berkendara, 11 angkutan kota (angkot) dijaring dan 22 angkot lainnya ditilang lantaran pengemudinya tidak mempunyai SIM saat gelar razia yang digelar petugas gabungan di bundaran sekitar mall BTM, Jalan Ir. H. Juanda, Bogor, Selasa (27/9/2016).

Pemerintah Kota Bogor mulai gencar melakukan penertiban setelah sebelumnya Kota Bogor dinobatkan sebagai kota terburuk kedua untuk berkendara di dunia dalam survei aplikasi Waze.

Kepada awak media, Walikota Bogor Bima Arya, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Rachmawati, dan Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Inf. M. Albar mengatakan, sebagian besar pengemudi diketahui banyak yang tidak miliki SIM.

“Sebanyak 90 persen dari angkot yang diberhentikan itu diketahui para pengemudinya tidak memiliki SIM,” ujarnya.

Lebih lanjut, walikota menambahkan, sanksi tegas akan diberikan pada pelanggar aturan lalu lintas dan operasi penertiban ini akan terus dilakukan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kalau SIM tidak ada tilang. Kalau izin trayek dan KIR tidak ada artinya angkot itu tidak layak jalan, jadi mobilnya kita amankan dan kandangkan sampai semua surat-suratnya dilengkapi,” tuturnya.

Operasi gabungan yang dilaksanakan secara terpadu merupakan hasil kesepakatan dari forum lalu lintas bersama Muspida Kota Bogor beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pada kegiatan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan pihak kepolisian dan dibantu pengamanannya oleh Kodim 0606/ Kota Bogor.

“Operasi terpadu ini untuk melihat kelengkapan surat-surat angkutan kota (angkot) mulai dari SIM, buku KIR, dan izin trayek. Kalau tidak memiliki SIM ditilang oleh pihak kepolisian. Kalau tidak ada buku KIR dan izin trayek atau bahkan tidak memiliki sama sekali dokumen, maka kendaraannya akan diamankan, dikandangkan dulu. Begitu nanti sudah ada dan diperlihatkan baru boleh untuk diambil kembali,” jelas Bima.

Informasi dari DLLAJ Kota Bogor, dari 3.400 angkot yang beroperasi diperoleh data sekitar 800-an angkot yang belum dilengkapi KIR. Target operasi ini akan terus dilakukan sampai akhir tahun ini dengan sasaran angkot, bus AKDP, AKAP, dan taksi. (eko)