BOGOR – Penggiat lingkungan Rumpun Hijau, Asep Rendra menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sengaja tutup mata pada kerusakan lingkungan yang disebutnya sudah sangat mengkhawatirkan. Ia juga menyesalkan Bupati Bogor sejauh ini tidak membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau payung hukum Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pencegahan.
“Ironis, sejauh ini tidak ada regulasi khusus bagi kawasan Puncak. Padahal, DAS Sungai Ciliwung yang melintasi Bogor dari wilayah Puncak, Kabupaten Bogor hingga ke wilayah Depok lebih dari 30 persennya dalam kondisi rusak,” ujar Asep saat jadi pembicara diskusi ‘Mau Dibawa Kemana Masa Depan Bogor’ di sekretariatnya, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jumat (6/1/2017).
Sebagaimana dikutip indeksberita.com, dikatakannya, kondisi lingkungan belkangan ini makin memprihatinkan dan berpotensi terjadinya erosi, abrasi karena salah pemanfaatan ruang.
“Contohnya, seperti wilayah Puncak yang belakangan ini nyaris mirip kawasan hunian warga Timur Tengah di Warunglaeng, Cisarua, Puncak. Bahkan, mereka membangun usaha dan tempat tinggal tak berizin di area terlarang atau kawasan hijau,” ujarnya.
Untuk itu, tambahnya, sangat diperlukan aturan khusus yang mengatur berbagai aspek, termasuk lingkungan di wilayah yang sering dikunjungi oleh warga Timur Tengah ini.
“Ruh Kepres no 44 tahun 1999 yang ditelurkan zaman Presiden Megawati sangat substansional untuk melindungi Puncak. Tinggal bagaimana pemerintah daerah membuat regulasi yang di sesuaikan dengan semangat aturan tersebut. Tapi, yang saya tangkap pemkab malah ikut melakukan pembiaran,” tukasnya.
Sementara, Wahana Lingkungan (Walhi) Jabar menyebut kerusakan yang terjadi sudah mencapai 60 persen akibat kerakusan manusia. Lembaga penggiat lingkungan berharap agar pemerintah daerah memiliki perhatian khusus terkait persoalaan ini.
“Kerusakan Lingkungan terjadi hampir ditiap wilayah, terutama di Bogor Timur yang Didominasi akibatkan oleh aktivitas perusahaan golongan C,”jelas Dadan Ramdan Ketua Walhi Jabar.
Selain di wilayah Kabupaten Bogor Timur, lanjut dia, dampak kerusakan pun terjadi di wilayah Bogor Barat. Bahkan parahnya lagi kawasan Puncak yang menjadi daerah resapan air pun sangat memprihatinkan.
“Untuk puncak kerusakannya itu sudah mencapai sekitar 75 persen. Padahal kawasan ini menjadi daerah sentral bagi kelangsungan wilayah Ibu Kota Jakarta,”ujarnya.
Dadan pun menyoroti rencana pembangunan bendungan Gadok, Kecamatan megamendung yang sejatinya perlu dikaji secara aspek umum.
“Mengingat kawasan tersebut merupakan dataran tinggi dan kontur tanahnya pun sangat labil. Sehingga hal ini perlu dikaji secara matang agar tidak memberikan dampak yabg berimbas pada masyarakat,” tuntasnya. (eko)