Kiagus Ahmad Badaruddin danĀ Dian Ediana Rae resmi menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan Tahun 2016-2021.
Kedua pejabat PPATK tersebut mengucapkan sumpah dan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (26/10).
Presiden menilai, Badaruddin dan Dian merupakan tokoh dan figur yang profesional.
“Kedua beliau ini adalah figur-figur profesional dan saya tahu berintegritas dan beliau berdua memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik, dan kita memerlukan figur-figur seperti ini,” katanya.
Kedepan, Presiden berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan.
Dengan begitu, PPATK bisa handal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan juga tindak pidana yang lain berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan.
“Saya juga yakin bahwa Kepala PPATK yang baru, Wakil Kepala PPATK yang baru akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak baik dengan kementerian, baik dengan OJK, baik dengan BI, baik dengan KPK,dan dengan yang lain-lain. Itu harapan saya,” kata Presiden.
Presiden Jokowi sangat berharap PPATK betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik untuk menganalisis setiap transaksi-transaksi yang ada dan mengevaluasi secara detail dari setiap transaksi.
Dengan begitu bisa diketahui transaksi yang dilakukan benar atau tidak atau berkaitan dengan tindak kejahatan seperti terorisme, penyalahgunaan narkoba, ataupun perpajakan.
“Saya kira, saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan yang baik di bidang itu,” katanya.