Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, meminta pemerintah menjelaskan ke publik terkait dengan peneguhan kembali status WNI Arcandra Tahar yang terkesan istimewa dan begitu cepat.
“Arcandra kan pasti serius ketika memiliki kewarganegaraan Amerika Karena Amerika menganut prinsip dwikenegaraan, dia tidak peduli,” ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Menurut Fahri, pemerintah perlu mengecek apakah betul negara Amerika sangat gampang melepaskan kewarganegaraan seseoranga. Karena, menurutnya, hal itu tidak mudah.
Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mempertanyakan bagaimana bila Arcandra sempat memakai paspor Indonesia saat berkewarganegaraan Amerika.
“Saat Arcandra memegang dua kewarganegaraan itu artinya kan secara sadar ada persoalan karena seharusnya paspor Indonesia-nya sudah batal. Tapi bagaimana kalau itu masih dipakai? Kan ada problem hukum di situ sehingga menjadi preseden,” jelas Fahri.
Fahri khawatir, dengan adanya kasus Arcandra ini, kedepan, akan diikuti contoh oleh pihak lain. Dengan memanfaatkan dan mendapatkan perlakuan khusus, seperti yang dimiliki Arcandra. Karena, banyak orang lain yang berharap hal yang sama seperti Arcandra.
“Itu juga preseden yang harus dijelaskan, Ada banyak orang Indonesia yang pernah jadi warga negara asing ingin kembali. Kenapa Arcandra dapat, kenapa yang lain tidak? ” katanya.
Selai itu, tanya Fahri, “Presiden mengeluarkan surat apa untuk mempermudah Arcandra,” pungkasnya.
Sebelumnya , Menteri Hukum danĀ HAM, Yasonna Laoly, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menetapkan Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar sebagai WNI. Penetapan ini didasarkan pada asas perlindungan maksimum.
SK Menkum HAM itu bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar. Keputusan itu berdasarkan pemeriksaan dan tindak lanjut atas dwikewarganegaraan Arcandra.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.