Sabtu, 2 Desember 23

Kenapa Kalau Orang Jakarta Disebut Investor, Sedangkan Kami Disebut Spekulan?

Wawancara dengan Philips Tandjaya (investor lokal Saumlaki)

Bicara Blok Masela bukan hanya soal model offshore dan onshore dalam pengelolaannya. Tapi juga bagaimana dok logistik dalam bentuk SLB/Shore Logistic Base (sarana pendukung di daratan), dapat dibangun. SLB dibangun untuk mendukung keluar masuk barang dari dan menuju ke Blok Masela.

Dalam rencana pembangunan SLB, nama Philips Tandjaya sering disebut oleh Ketua SKK Migas Amin Sunaryadi di beberapa media. Sering disebut, karena lahan yang dimilikinya seluas 20 Hektar di Pulau Yamdena, sangat strategis untuk lokasi SLB dan jadi incaran Inpex/SKK Migas.

Tentu terlalu terburu-buru jika kita kemudian menyebutnya sebagai spekulan, hanya karena Ketua SKK Migas Amin Sunaryadi mengalami kesulitan untuk “bernegosiasi” dengannya. Untuk mendapat informasi perihal itu, Indeksberita.com berhasil mewawancarai Philip di Jakarta, di sela kesibukannya untuk memperoleh kejelasan tentang perlakuan pemerintah atas lahannya tersebut. Berikut petikannya:

IB: Kami menerima informasi bahwa anda menguasai lahan di Pulau Yamdena yang memang dibutuhkan pemerintah untuk membangun SLB bagi Blok Masela. Sejak kapan anda memiliki lahan tersebut ?

Philip : Saya ini anak asli Desa Olilit, di Saumlaki mas. Dan Saumlaki berada di Pulau Yamdena, bagian dari Kepulauan Tanimbar, tempat Blok Masela berada. Nama asli saya Alayaman, Philip itu nama baptis. Jadi saya bingung kalau ditanya sejak kapan punya tanah di Yamdena. Loh saya lahir dan besar di Yamdena, keluar pergi ke Jawa hanya untuk kuliah. Jadi sejak saya lahir, keluarga saya sudah punya tanah di sana. Jadi saya bukan spekulan seperti yang dituduhkan oleh salah satu majalah cetak…silahkan cek saja (dengan nada cukup tinggi). Itu kan informasi sepihak dari pak Amin (Amin Sunaryadi, Kepala SKK Migas – red) saja.

Jadi Anda sudah berkomunikasi dengan Amin Sunaryadi ?

Saya sudah berkomunikasi dua kali dengan Pak Amin. Bahkan Pak Amin sudah berbicara dengan orang tua saya. Saya sudah menjelaskan ke beliau bahwa lahan itu punya orang tua yang sebagaian sudah ada sebelum saya lahir. Sebagian lagi kami miliki sejak tahun 2003. Jadi tidak benar saya spekulan. Mengapa saat orang lokal seperti saya berinvestasi kok disebut spekulan, sedang kalau perusahaan dari Jakarta atau kota besar lain oleh media disebut investor? Bukan kah itu tidak adil?

Jadi benar informasinya bahwa ada perusahaan dari kota besar memiliki lahan yang jauh lebih luas dibanding yang anda miliki? Bisa anda sebut perusahaannya/investornya? (sebelumnya kami mendapat informasi dari beberapa pihak bahwa ada pengusaha yang memiliki lahan lebih dari 200 hektar di kepulauan Tanimbar ini)

Mas kan orang media, pasti tau hal tersebut. Saya tak mau menjawab, coba mas cek ke Pak Amin, mungkin beliau mengerti…kan beliau sudah bolak balik ke Saumlaki.

Sebenarnya digunakan untuk apa lahan anda itu?

Lahan tersebut kami peruntukan untuk tempat wisata, dan sebagian lahan kami tanami tanaman produktif, untuk bahan baku usaha furnitur keluarga. Itu semua sudah jalan. Tapi kemudian SKK Migas melalui Pemerintah Propinsi Maluku melakukan upaya pembebasan lahan untuk kepentingan umum dengan menggunakan UU No. 2 Tahun 2012, padahal untuk Logistic Shore Base/LSB Inpex Masela. Artinya mereka tidak membuka ruang kompromi maupun harga mati. Tanah kami semua mau dikuasai dan hanya dinilai dari NJOP saja.

Apa yang anda harapkan dari pemerintah?

Kami (saya dan keluarga) hanya ingin diberikan keadilan dan kesempatan. Sejak tahun 2014, untuk mendukung program tol laut Pak Presiden, kami sebagai pengusaha lokal nasional sedang mempersiapkan infrastruktur pangkalan logistik untuk itu. Dan pangkalan logistik itu bukan hanya untuk kebutuhan Inpex di Blok Masela, tapi juga kebutuhan masyarakat untuk mobilisasi logistik atau hasil bumi mereka. Termasuk juga industri furnitur dan hasil olahan kayu yang saya miliki. Anggap saja saya sebagai investor. Nanti tanah saya diambil dan yang masuk malah pengusaha Jakarta atau malah asing, inpex itu asing dan cari untung. Kok demi kepentingan umum? Kok saya dan warga lain yang memiliki lahan pada awalnya, kemudian harus menyewa dari mereka ? Kedua, harus dipikirkan bahwa keputusan presiden baru diambil tahun 2018. Jika sekarang lahan saya diambil dengan menggunakan UU No. 2 Tahun 2012, dan ternyata tempat yang akan digunakan untuk SLB bukan di Yamdena tapi Selaru, bagaimana nasib lahan saya kemudian? Sudahlah, keputusan masih tahun 2018, jangan terburu-buru. Selesaikan saja secara benar.

Seperti apa penyelesaian yang benar itu?

Swasta lokal dan masyarakat harus mendapat bagian dari tata kelola blok-blok yang ada di Laut Arafura, jangan dimonopoli K3S (Kontraktor Kotrak Kerja Sama – red).

Sejauh ini, apa dampak dari persoalan ini bagi anda dan keluarga?

Saya dan keluarga merasa dizholimi oleh para pihak yang menganggap kami seakan-akan sebagai spekulan. Padahal, kami adalah warga asli dan turun temurun di sana.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait