Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa (SPD) Iwan Sulaiman Soelasno mengatakan, penggunaan dana Desa sejauh ini masih belum tepat sasaran. Padahal, dana tersebut selama ini diharapkan meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan. Sebaliknya, justru tingkat kemiskinan di wilayah pedesaan malah meningkat.
Fakta itu, menurut Iwan, tercermin dalam indeks kemiskinan rilisan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (18/7/2016). Menurut BPS, pada periode Maret 2016, Indeks kedalaman kemiskinan naik dari 2,40 menjadi 2,74 dan indeks keparahan kemiskinan desa naik dari 0,67 menjadi 0,79.
“Kita dikejutkan dengan data (BPS) itu. Karena, UU Desa sejak awal diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pemberantasan kemiskinan yang memang secara proporsi lebih besar berada di perdesaan,” kata Iwan dalam keterangan pers, Selasa (19/7).
Iwan menegaskan, hasil survey BPS mengonfirmasi bahww dana desa selama 2 tahun terakhir ini belum tepat sasaran.
Salah satu sebabnya, lanjutnya, adalah karena perangkat pemerintahan desa belum mampu merumuskan program–program yang berbasiskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Perangkat pemerintahan desa belum terampil dalam memanfaatkan dan mengoptimalkan APBDES- nya untuk memberantas kemiskinan desa,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan, hasil survey BPS seharusnya jadi perhatian dan peringatan keras bagi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
“Kami melihat Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi belum mampu memberikan asistensi baik dalam bentuk pelatihan maupun pendampingan kepada perangkat desa untuk menyusun program–program, anggaran dan peraturan desa yang bertujuan memberantas kemiskinan desa,” tuturnya.
Menurutnya, asistensi tersebut penting karena terkait dengan dana untuk memperkuat pembangunan di desa, tergolong besar.
“Tentu saja kita semua tidak main–main dengan program nasional ini. Bisa dibilang, pembangunan desa merupakan ‘legacy’ dari pemerintahan Jokowi saat ini,” katanya.
“Oleh karena itu Sekretariat Pemberdayaan Desa mengharapkan pemerintahan desa lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam mengentaskan kemiskinan melalui dana desa,” pungkas Iwan.
Seperti diketahui, salah satu program strategis di era pemerintahan Joko Widodo adalah pembangunan pedesaan. Hal itu dapat dilihat dari Nawacita atau 9 program prioritas pemerintahan Jokowi, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah–daerah dan desa.
sebagai tindaklanjutnya, pemerintah Jokowi telah menyusun arah kebijakan nasional pembangunan desa dan kawasan perdesaan dalam RPJMN 2015–2019. Selain itu, juga termasuk merevisi dua Peraturan Pemerintah peninggalan rezim Presiden SBY.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.