Selasa, 21 Maret 23

Kemerdekaan dan Peta Jalan Kesejahteraan Rakyat

Berkah kemerdekaan terbesar bagi rakyat Indonesia hari ini adalah demokrasi. Melalui demokrasi, rakyat bisa memilih secara langsung pemimpin-pemimpinnya, mulai pemimpin tingkat nasional (Presiden) hingga tingkat wilayah (gubernur, bupati dan walikota). Dengan pemilihan langsung seperti itu, akhirnya bisa memunculkan figur-figur yang bisa menumbuhkan harapan, seperti Jokowi (Presiden), Ridwan Kamil (Gubernur Jabar), Khofifah (Gubernur Jatim), Tri Rismaharini (Walikota Surabaya), dan seterusnya.

Mereka bisa memulihkan kepercayaan rakyat, bahwa kekuasaan atau jabatan, bisa dijadikan jalan untuk membangun kesejahteraan rakyat. Ini berbeda dengan asumsi selama ini, terkait konsep politik kekuasaan, bahwa jabatan hanya memberi manfaat bagi yang bersangkutan, dan orang-orang di lingkaran dekatnya.

Melalui figur-figur di atas, menjadi sebuah keniscayaan, bahwa kekuasaan bisa memberi manfaat bagi orang banyak. Pada titik ini kita bisa mengingat kembali, apa yang dulu pernah diucapkan Bung Karno pada pidato tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila. Salah satu ungkapan Bung Karno yang kemudian terkenal adalah: kemerdekaan merupakan jembatan emas menuju kesejahteraan rakyat.

Aktualisasi konsep gotong royong

Pada pidato hari lahir Pancasila itu pula, Bung Karno mengintrodusir istilah “gotong royong”, sebuah prinsip atau nilai yang lahir dari tradisi bangsa. Bung Karno menyatakan, bahwa gotong royong merupakan substansi pokok (perasan) dari Pancasila. Dan ‘jembatan emas’ yang dimaksud Bung Karno adalah implementasi semangat gotong royong tersebut.

Dari ujaran Bapak Bangsa tersebut, kita menjadi paham betapa nilai gotong royong memiliki posisi tersendiri, utamanya dalam ikhtiar menuju kesejahteraan rakyat. Memang konteks pidato BK tersebut, saat bangsa kita masih dalam belenggu kolonialisme. Namun gotong royong selalu aktual di setiap zaman.

Nilai gotong royong semakin relevan ketika kesenjangan sosial masih banyak terjadi pada masyarakat kita. Semangat gotong royong bisa dijadikan peta jalan mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.

Nilai dan perilaku gotong royong bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan hidup, sehingga tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kehidupannya sehari-hari. Tradisi lokal ini bisa menjadi modal sosial dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Ekonomi nasional bisa berjalan kokoh dan berkesinambungan di atas bangunan ekonomi lokal yang kuat.

Kesenjangan sosial terjadi karena pilihan sistem yang selama ini berjalan, yakni sistem liberal (market oriented), yang sebenarnya merupakan varian dari sistem kapitalisme. Sejak Orde Baru lahir, kita secara sadar masuk dalam tatanan kapitalisme global, namun sejatinya rakyat kita belum siap saat itu, dan dampaknya masih terasa sampai sekarang. Salah satu syarat masuk orbit kapitalisme, adalah kuat di sektor industri, sementara rakyat kita masih berbasis agraris. Artinya Indonesia termasuk terlambat dalam melakukan industrialisasi.

Dampaknya masih terasa sampai sekarang. Karena kurang terdidik dan kurang terampil, akhirnya para anak muda perdesaan (agraris), ketika masuk ke industri, hanya mampu menjadi buruh, dengan upah rendah. Kemudian juga terjadi alih fungsi lahan pada tanah-tanah orang tua mereka, sehingga mereka tersingkir. Ini hanyalah salah satu fenomena yang terjadi, atas pilihan sistem ekonomi (liberal) yang kita pilih. Dampaknya memang sangat berat: kesenjangan sosial yang absolut.

Kita acapkali mendengar ungkapan bernada satire: yang kaya semakin kaya, yang miskin tetap miskin. Ini bisa terjadi karena asas keadilan tidak terpenuhi dalam sistem ekonomi kapitalis.

Solusi kesenjangan sosial

Tidak bisa tidak, gotong royong harus dijadikan ideologi negara, dia harus jadi pilihan dalam sistem masyarakat kita. Penetapan gotong royong sebagai ideologi negara, adalah perwujudan dari sila kelima (Keadilan Sosial) dan Pasal 33 UUD 1945. Kini tinggal menunggu political will dari pemerintah, agar prinsip gotong royong bisa dipraktikkan secara konkrit di lapangan.

Dalam gotong royong terkandung aspek pemberdayaan, sehingga dengan gotong royong berbagai permasalahan kehidupan bersama bisa terpecahkan secara mudah dan murah, demikian halnya dengan kegiatan pembangunan masyarakat. Implementasi nilai gotong rotong dalam kehidupan masyarakat terkandung makna kesetaraan, keadilan, kebersamaan, kepedulian, dan mengacu kepada kepentingan bersama.

Sekadar perbandingan soal ideologi negara. Di masa kolonial dulu, yang terjadi adalah sistem feodal, maka sistem ekonominya juga feodal. Dalam sistem feodal, rakyat kecil (petani) secara sukarela menyerahkan hasil buminya pada istana atau para bangsawan. Padahal hasil bumi itu hasil keringat si petani, dan ditanam di tanah milik petani pula. Rakyat kecil rela saja melakukan ini, karena sistem yang dipilih memang sistem feodal.

Sistem feodal inilah yang kemudian ditentang para tokoh pergerakan, salah satunya adalah Bung Karno, karena sama sekali tidak adil bagi wong cilik, itu semacam menciptakan “perbudakan halus”.

Soal masih adanya kesenjangan sosial, sosiolog dari UKSW Salatiga Arief Budiman, pernah memberi penjelasan yang bagus. Kesenjangan sosial masih terjadi, karena bangsa kita masih hidup dalam sistem kemasyarakatan “campuran”, yakni antara feodalisme dan kapitalisme. Masih menurut Arief, dalam sistem campuran seperti itu, memang dimungkinkan fenomena kekayaan (yang melimpah ruah sekalipun) berdampingan bersama kemiskinan.

Kini yang dibutuhkan adalah tindakan “keras” negara, untuk segera mengadopsi nilai gotong royong, sebagai upaya menuju welfare state. Memang tindakan keras dibutuhkan, guna menghentikan “kutukan” kesenjangan sosial pada masyarakat kita.

Sebab bila kesenjangan sosial terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menodai demokrasi. Indonesia sudah diakui sebagai negara demokratis, karena berani memilih presidennya secara langsung (one man one vote). Namun bila masih ada kesenjangan, tentu fenomena seperti money politic, atau demonstran bayaran, akan senantiasa muncul. Karena ada ceruk masyarakat bawah, yang membutuhkan dana-dana instan tersebut untuk sekadar menyambung hidup. Seperti peserta aksi di Jalan Thamrin dan sekitarnya, pada 21-22 Mei lalu, sebagaimana kita tahu, sebagian (besar) adalah demonstran bayaran.

Taufan Huneman (Penulis)
Taufan Huneman (Penulis)

Taufan Hunneman, Sekretaris Jenderal Forum Nasional Bhineka Tunggal Ika

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait