Kementerian PUPR Bangun Sarana Air Bersih dan Sanitasi di 10 Kabupaten Prioritas Stunting

0
72
Wapres Jusuf Kalla dan Menteri PUPR dalamRembug Desa Pencegahan Anak Kerdil (stunting) di Desa Dakung, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Lombok Tengah merupakan bagian dari Kabupaten Prioritas Stunting (Foto Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan sarana prasarana air bersih dan sanitasi di perdesaan termasuk pada lokasi pedesaan yang ada di kabupaten prioritas stunting. Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, pembangunan infrastruktur dasar tersebut dilakukan melalui program Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) dan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Perdesaan.

Melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan tersebut melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaannya.

“Ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak, menjadi salah satu kunci pengurangan jumlah stunting di Indonesia,” kata Menteri Basuki saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara Rembug Desa Pencegahan Anak Kerdil (stunting) di Desa Dakung, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu. Turut mendampingi Menteri Basuki yakni Plt. Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Lana Winayanti.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2018 melaksanakan Program PKT Bidang Permukiman dalam rangka penanganan stunting di 100 lokasi/desa yang berada di 10 kabupaten prioritas yakni Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku dan Kabupaten Lanny Jaya Provinsi Papua.

Alokasi dana di 10 kabupaten tersebut sebesar Rp 56 miliar yang terbagi menjadi Rp 30 miliar untuk sanitasi perdesaan dan Rp 26 miliar untuk program SPAM Perdesaaan/Pamsimas.

Jenis kegiatan sanitasi perdesaan yakni pembuatan tangki septik individual, komunal untuk 5-10 kepala Keluarga maupun kombinasi keduanya. Sementara untuk Pamsimas berupa pembuatan SPAM baru atau optimalisasi SPAM eksisting dengan melakukan rehabilitasi dan menambah sambungan rumah. Besar anggaran per desa sekitar Rp 250-300 juta

Di Kabupaten Lombok Tengah, pada tahun 2018, Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan Pamsimas dan Sanitasi Padat Karya di 10 Desa dengan jumlah tenaga kerja setiap desa sebanyak 15-20 orang dan total biaya Rp 5,5 miliar.

Dalam pelaksanaanya dilakukan terlebih dahulu survey lokasi dan perekrutan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan dan administrasi kegiatan. Para fasilitator juga membantu sosialisasi mengenai program yang akan dilakukan masyarakat dan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM). KSM selanjutnya yang akan menyusun program, pelaksanaan, dan pemanfaatan dan pengelolaannya. (*)