“Rasionalisasi PNS tersebut merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkrit dari Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019…, yakni untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas”
Jakarta – Terkait pemberitaan bahwa akan ada pemecatan/pemutusan hubungan kerja/perumahan pegawai negri sipil (PNS) dibantah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, hal yang sesungguhnya dilakukan adalah rencana rasionalisasi PNS bagi yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik.
“Rasionalisasi PNS tersebut merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkrit dari Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, pada area perubahan SDM aparatur (Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015), yakni untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas,” kata Herman Suryatman dalam siaran persnya, Jumat (3/6).
Menurut Herman, belanja pegawai dan pensiun (BPP) pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp707 triliun dari total belanja sebesar Rp2.093 triliun atau 33,8 %. Jumlah itu lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa.
“Belanja pegawai dan pensiun (BPP) ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat. Sementara kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota saat ini rata-rata, kata Herman, lebih besar dari belanja publik. Bahkan ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50% dalam struktur APBD-nya.
Karena itu, lanjut Herman, untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah, khususnya pemerintah daerah, agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, maka alokasi belanja pegawai seyogyanya diturunkan sebesar 5% menjadi di kisaran 28%.
“Penurunan belanja pegawai tersebut diproyeksikan setara dengan rasionalisasi sekitar 1 juta PNS. Jadi angka 1 juta tersebut adalah proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai,” katanya.
Jumlah PNS yang nantinya akan dirasionalisasi masih tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
Sementara Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa program pemangkasan 1 juta PNS tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai.
“Ini kan satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu,” kata Yuddy kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Jakarta, Selasa (31/5) lalu.
Yuddy juga menyebutkan, jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, menurut Yuddy, sebenarnya Indonesia “hanya” membutuhkan 3,5 juta PNS.
Di sisi lain, seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum pernah mendapat laporan mengenai rencana pengurangan sekitar 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Karena itu, pemerintah menganggap bahwa masalah pemangkasan 1 juta PNS itu masih dalam tahap gagasan, ide, atau wacana.
“Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PANRB,” jelas Pramono kepada wartawan, di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (2/6) siang.
Seskab menegaskan, karena angkanya sangat besar, yang mencapai 1 (satu) juta PNS. Maka pemangkasan itu seyogyanya pasti akan diputuskan oleh Presiden.
“Pastikan akan diratas (rapat terbatas)kan, ratas saja belum pernah untuk membahas itu,” tegasnya.