Sabtu, 2 Desember 23
Beranda Featured Kantor Kejati Jawa Barat Dibakar

Kantor Kejati Jawa Barat Dibakar

0

BANDUNG – Api yang melalap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Jalan LLRE Martadinata, Bandung pukul 12.20 WIB, Minggu 5 Juni 2016 diduga dilakukan seseorang atas dasar kesengajaan. Ruangan yang terbakar yakni ruang tunggu dan Aula Rapat R Suprapto. Hanya selang 35 menit setelah api berkobar, petugas pemadam kebakaran dapat menguasai keadaan sehingga api tak merambat ke keseluruhan gedung utama berlantai dua itu.

Dugaan ada faktor kesengajaan menguat setelah petugas Polsek Bandung Wetan mengamankan seorang pria berinisial DS (59) tak lama setelah kejadian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 11.00 WIB, DS diketahui datang ke Kejati Jabar untuk menemui Asisten Intel Kejati Jawa Barat. Namun, karena hari libur jaksa yang dicari tidak berhasil ditemui.
Merasa kesal, DS kemudian masuk ke ke ruang rapat Aula Suprapto dengan membawa sebotol bensin yang sudah dipersiapkan sebelumnya di botol plastik. Singkatnya, kebakaran pun terjadi, api langsung membesar dan menjalar ke ruangan lain.

Selang beberapa jam setelah terjadi kebakaran, DS pun ditangkap.
Pelaku sendiri dikenali pernah membacok jaksa non aktif Kejari Cibinong Sistoyo dengan golok pada 29 Februari 2012 lalu, setelah membacakan nota keberatan dalam kasus kasus suap yang membelitnya di Pengadilan Negeri Bandung. Perbuatan itu dilakukan dengan alasan dirinya mengaku sudah tak percaya dengan proses hukum. Akibat perbuatan itu, dia divonis 2 Tahun 7 Bulan.
“Pelaku sudah diamankan. Motif pembakaran masih didalami,” keterangan Jubir Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada indeksberita.com.

Saat ditanya, apakah ada masalah pelaku dengan kejaksaan? Yusri mengatakan, belum bisa memberi keterangan karena tengah dalam penyelidikan.

“Kita masih periksa belum tahu apa motifnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Jabar, Setia Untung Arimuladi saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, belum bisa diperoleh jawaban.
Sebagai informasi, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, terkait nilai kerugian, saat ini belum ditaksir.