Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, rencana eksekusi terpidana mati ketiga oleh Kejaksaan Agung saat ini sudah masuk persiapan teknis.
“Persiapan kemarin sudah kita lakukan. Bahkan saya melihat semua pihak sudah mulai bergerak, termasuk LP Nusakambangan mulai berbenah diri, mempersiapkan mendukung persiapan ini,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/7).
Selain itu, lanjut Prasetyo, Kejaksaan juga sudah melakukan koordinasi terkait pengamanan pelaksanaannya dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, Kejaksaan memastikan akan mengumpulkan para terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Kita harus menyiapkan juga rohaniwan, kelengkapan-kelengkapan lain yang diperlukan, termasuk mempersiapkan kemungkinan permintaan terakhir bagi mereka yang dieksekusi,” katanya.
Sementara itu, terkait terpidana mati perkara narkoba Freddy Budiman yang sedang mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu selesainya proses itu.
“Kita tunggu saja, kiranya proses PK segera diselesaikan,” ujarnya.
Jaksa Agung menilai upaya hukum yang ditempuh Freddy Budiman sebagai upaya untuk mengulur-ulur waktu.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.