Sabtu, 2 Desember 23

Kejaksaan Panama Gerebek Kantor Mossack Fonseca

Panama – Kejaksaan Agung Panama menggerebek kantor firma hukum Mossack Fonseca, Selasa (12/4/2016). Penggerebekan dilakukan untuk mencari bukti-bukti dari kegiatan ilegal yang diduga dilakukan firma hukum tersebut selama ini.

Sejak Selasa sore waktu setempat, polisi dan mobil patroli mulai mengepung di sekitar gedung tempat firma berkantor di bawah komando jaksa Javier Carvallo, yang mengkhususkan diri dalam kejahatan terorganisir dan pencucian uang.

Firma hukum Mossack Fonseca yang mengkhususkan diri dalam pendirian perusahaan lepas pantai (offshore) adalah sumber “Panama Papers” yang bocor dan telah mempermalukan beberapa pemimpin pemerintahan di berbagai Negara.
Seperti dikutip Reuters, polisi Panama mengatakan bahwa mereka sedang mencari dokumen yang “akan mengungkap kemungkinan penggunaan perusahaan untuk kegiatan terlarang”, termasuk penggelapan pajak dan penipuan.
Sebelumnnya, mitra dan sekaligus pendiri firma, Ramon Fonseca menolak tuduhan bahwa perusahaannya telah melanggar hukum dan menghancurkan dokumen. Ia mengatakan, semua kegiatan perusahaannya legal.

Pasca bocornya 11.5 juta dokumen “Panama Papers”, sejumlah pemerintah di seluruh dunia kini mulai menyelidiki kemungkinan praktik kotor keuangan yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan berkuasa di negaranya masing-masing.
Dokumen itu mengungkap pengaturan keuangan tokoh-tokoh penting dunia, termasuk teman-teman dari Presiden Rusia Vladimir Putin, keluarga Perdana Menteri Inggris, Pakistan, Presiden China Xi Jinping, Presiden Ukraina, dan Presiden Islandia.

Sementara, dari Indonesia, hampir 3.000 orang dari berbagai kalangan juga tercatat dalam dokumen tersebut, seperti Hashim Djojohadikusumo, Sandiaga Uno, Fransiscus Welirang, Budiono, Gita Wirjawan, Ichsanudin Noorsy, dan lain-lain.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait