Surabaya – Tersangka Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Agung. Hari ini, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Manurung, Dahlan Iskan sebagai terperiksa dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dan bus listrik.
Masih kata Richard, pemeriksaan kali kali ini merupakan panggilan kedua, setelah panggilan pertama, Senin, (6/2/2017) Dahlan Iskan tidak datang.
“Ini adalah panggilan kedua. Setelah pekan kemarin Pak Dahlan tidak memenuhi panggilan oleh Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, “ jelas Richard, Senin, (13/2/2017).
Ketidak hadiran Dahlan Iskan, menurut keterangan Richard, disebabkan Mantan Menteri BUMN itu sedang sakit. “Beliau sakit. Itu keterangan dari pihak sana (kuasa hukum), “ jelas Richard.
Richard juga menjelaskan, pemeriksaan Dahlan Iskan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, lantaran posisinya berada di Surabaya. Selain itu, lanjut Richard, Dahlan Iskan masih dalam tahanan kota terkait perkara pelepasan tenah bangunan di Kediri dan Tulungagung aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
Segaimana terjadi, pelaksanaan proyek tersebut ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Mentri BUMN tahun 2013. Proyek pengadaan 16 mobil listrik digunakan untuk mendukung KTT APEC di Bali.
Diduga dalam proyek, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 32 miliar di tiga perusahaan naungan BUMN, yaitu PT Perusahaan Gas Negara, PT BRI, dan PT Pertamina.
Setelah proyek itu selesai dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.