Kamis, 30 November 23

Kejagung Tegaskan Bekerja Sesuai Fakta dan Tanpa Tekanan dalam Kasus Ahok

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan fakta-fakta terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain itu, dirinya juga menegaskan tidak ada tekanan politik kepada Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.

“Tidak ada tekanan. Tidak ada permintaan politik apapun, semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang ada,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12).

Tak hanya itu, lanjut Prasetyo, Kejaksaan Agung tidak mempunyai agenda apapun dalam Ahok kecuali ingin mempercepat penyelesaian perkaranya sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurutnya, penanganan cepat yang dilakukan Kejaksaan dalam kasus itu karena untuk merespon keinginan masyarakat dan mengacu pada azaz peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya murah.

“Mohon kiranya tidak ada praduga atau prediksi apapun kalau kami menangani perkara ini dengan tidak sungguh-sungguh dan asal-asalan,” katanya.

Dia berjanji Kejaksaan akan menangani perkara itu secara objektif, profesional dan proporsional. Menurut dia, 13 jaksa yang telah ditetapkan untuk menangani kasus itu akan melihat fakta persidangan dan tidak akan diarahkan.

“Tidak ada tendensi politik apapun, semua berdasarkan fakta,” katanya.

Dia berharap nantinya proses hukum berjalan sesuai dengan yang diharapkan, terbebas dari gangguan dan hambatan.

Hal itu menurut dia akan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya, seobjektif, setransparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait