Sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 terus menuai protes. Seperti yang dilakukan puluhan calon siswa SLTA di Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu, (3/7/2019), mereka yang mewakili teman-temanya, yang kecewa dengan sistem zonasi PPDB, sehingga gagal masuk ke Sekolah Negeri yang diidamkannya, melakukan aksi protes atas kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dinilai telah memangkas cita-citanya.
Rusni, seorang Calon Siswa dengan mata berkaca-kaca membacakan Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya, Rusni menegaskan bahwa sebagai anak Indonesia sekalipun tinggal di wilayah Perbatasan, ia merasa berhak mendapatkan pendidikan sebagaimana teman-temanya di kota besar.
“Sebagai anak yang tinggal di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar), kami juga punya hak untuk mengenyam pendidikan,” ujar Rusni.
Rusni juga mengungkapkan bahwa geografis Nunukan tidak sama dengan wilayah lain. Sehingga menurut Rusni, sistem zonasi PPDB sangat tidak layak diterapkan di wilayah yang hanya ada 3 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan 1 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dalan 1 zonasi.
“Hal itulah yang membuat nasib kami saat ini terkatung-katung,” tandas Rusni.
Bahkan salah seorang calon siswa dalam aksi tersebut meluapkan rasa kecewa dengan membakar ijazahnya. Menurutnya, toh tak ada gunanya ia mengantongi ijazah apabila Menteri Pendidikan telah membatasi cita-citanya yang membuat ia gagal masuk sekolah sesuai nilai, bakat dan cita-citanya.
Tokoh Perbatasan yang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pancasila Jiwaku (Panjiku) Mansur Rincing menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No 51 tahun 2018 tentang sistem zonasi PPDB tersebut benar-benar sebuah kebijakan yang memupus harapan anak-anak Perbatasan. Menurut Mansur, seharusnya Menteri Pendidikan melihat dulu sebelum menetapkan kebijakan.
Menurut Mansur, saat ini sekitar 418 anak-anak di Nunukan gagal masuk Sekolah Menengah Atas Negeri karena tidak masuk dari zona yang ditetapkan. Padahal menurutnya, negara wajib memberi pendidikan yang layak bagi bangsanya.
“Memangnya anak-anak di Nunukan ini bukan bagian dari anak Indonesia? Maka kami meminta Presiden Joko Widodo agar memecat Pak Muhajir dari posisinya sebagai Menteri Pendidikan,” tandas Mansur.
Selain itu Mansur juga menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinilainya ikut abai dalam hal ini. Seharusnya, menurut Mansur, Pemrov melalui Dinas Pendidikan dapat melayangkan nota keberatan kepada Pemerintah Pusat atas ditetapkanya sistem zonasi PPDB tersebut.
“Terkatung-katungnya nasib ratusan anak-anak Nunukan ini juga tak lepas dari ketidak becusan Pemprov Kaltara dalam hal ini Dinas Pendidikan. Seharusnya sebelum menerima kebijakan Pusat, bicarakan dulu donk dengan stakeholder dan pihak terkait. Jangan hanya karena ingin dianggap berprestasi oleh Pemerintah Pusat, lantas bersikap seolah-olah tak terjadi apa-apa di Kaltara ini,” tandas Mansur.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.