Menteri Keuangan, Sri Mulyani melakukan rapat kerja dengan komite IV DPD RI pada Selasa (7/2/2017). Dalam rapat kerja tersebut, Sri Mulyani memaparkan perkembangan ekonomi dan fiskal tahun 2016 hingga 2017 untuk evaluasi perencanaan ke tahun 2018.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani membahas pokok-pokok kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2018. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) kata Sri Mulyani, pihaknya melakukan penyempurnaan formula dengan memperhitungkan pengalihan kewenangan antartingkat pemerintah.
Sementara untuk Dana Transfer Khusus (DTK) dikatakan Sri Mulyani, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik melalui penyempurnaan jenis dan bidang sesuai prinsip money follow program, berbasis proposal serta sinkronisasi DAK dengan belanja Kementrian dan lembaga.