Apakah lebaran kuda sungguh ada? Tentu saja tidak. Tapi itulah kiasan yang dikatakan oleh Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait berbagai unjuk rasa yang selama ini terjadi, khususnya yang akan berlangsung pada 4 November 2016 mendatang.
Menurut SBY, unjuk rasa berkaitan dengan sejauh mana penanganan terhadap persoalan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa itu. Oleh karena itu, khusus terkait kasus yang kini menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaya Purnama alias Ahok, Ia mengingatkan agar aparat kepolisian tidak mengabaikannya.
SBY mengatakan, unjuk rasa itu bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.
“Kita ini sering gaduh, grusa grusuh, panik bertindak reaktif tak menentu. Sibuk, tetapi value-nya tidak ada. Kita sering tidak tidur melakukan banyak hal, atasi masalah, ternyata masalah tidak diatasi,” kata SBY dalam jumpa pers di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
Terkait kasus Ahok, SBY menyinggung upaya untuk mencegah massa dari luar kota untuk tidak masuk ke dalam Ibu Kota pada 4 November. Menurut SBY, upaya itu tidak keliru.
“Namun, jauh lebih baik tidak perlu ada unjuk rasa, apalagi bisa anarkistis, tetapi masalah bisa selesai. Itu yang terbaik, nilainya 100, A plus,” ujarnya.
SBY menambahkan, aksi unjuk rasa di banyak daerah itu terjadi karena protes mereka soal kasus ini tidak didengar.
“Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai lebaran uda masih ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya, 10 tahun memimpin banyak unjuk rasa. Mari kita bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit,” katanya.
Lebih lanjut, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara “terbakar” karena kasus ini.
“Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum,” ucap SBY.
SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum, seperti diatur dalam KUHP.
Ada kasus serupa pada masa lalu yang menurut SBY diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, dia berharap jangan sampai Ahok dianggap tidak boleh diproses hukum.
“Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati,” katanya.