Kata Pengamat Tentang Misi Pemberantasan Korupsi Cagub DKI

0
119

“Calon nomor urut satu dan nomor urut tiga terlihat masih sangat umum. Sedangkan calon nomor urut dua (Basuki Tjahaya Purnama-Djarot Saiful Hidayat-red) sudah cukup tegas dengan mencantumkan agenda pemberantasan korupsi di poin pertama misinya,” kata Roy Salam.

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung diharapkan memunculkan pemimpin yang mampu mengemban amanah guna menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit Pilkada justru menghasilkan pemimpin yang mengkhianati rakyat dengan melakukan tindakan korupsi.

Hal itu dikatakan Koordinator Indonesia Budget Center, Roy Salam, dalam diskusi bertajuk “Jakarta Bersih: Bedah Visi Misi Pemberantasan Korupsi Kandidat Gubernur DKI Jakarta” yang dihelat The Indonesian Institute di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

“Bedah visi misi kandidat ini sangat penting untuk melihat komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi. Selain itu visi misi ini menjadi pedoman apa yang harus dilakukan oleh pemerintah terpilih nantinya,” kata Roy Salam.

Dia menambahkan, semua calon kelihatannya memang memiliki visi anti korupsi. Namun ada yang tegas menuliskannya dan ada yang tidak. Tegas ini dalam artian secara tegas ditulis dalam visi misinya.

Namun, sambung Roy, ada calon yang tidak tegas dan terkesan setengah-setengah misalnya visi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, hal ini tentunya bermakna sangat luas dan umum.

“Calon nomor urut satu dan nomor urut tiga terlihat masih sangat umum. Sedangkan calon nomor urut dua (Basuki Tjahaya Purnama – Djarot Saiful Hidayat-red) sudah cukup tegas dengan mencantumkan agenda pemberantasan korupsi di poin pertama misinya,” tambah Roy.

Lebih lanjut dikatakan Roy, walaupun petahana sudah melakukan program pemberantasan korupsi namun ia masih memandang bahwa agenda pemberantasan korupsi masih merupakan agenda yang sangat prioritas.

Pada kesempatan yang sama, peneliti The Indonesian Institute, Muhammad Reza Hermanto menyatakan bahwa program anti korupsi calon nomor urut dua yakni pasangan Basuki Tjahaya Purnama-Djarot Saiful Hidayat terlihat jauh lebih kongkrit dibandingkan kedua pasangan lainnya.

“Misalnya, mempercepat waktu dan kualitas respon birokrasi dalam sistem pengaduan sebagai alat pencegahan KKN, mewajibkan pejabat melaporkan LHKPN, kerjasama dengan institusi pemberantasan korupsi, meningkatkan transparansi melalui IT, serta melibatkan auditor profesional dalam urusan anggaran,” kata Reza.

Namun Reza mencatat satu hal yang patut diapresiasi dari pasangan nomor urut tiga, yakni pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menginisiasi pembuatan rating integritas pelayanan kelurahan.