Puluhan massa yang mengatasnamakan Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Wilayah Jabodetabek melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemkes), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/7). Dalam unjuk rasa yang dikuti oleh pengurus wilayah REKAN Indonesia dari 7 kota di Jabodetabek ini, Menkes Nila Moeloek diminta bersikap tegas terkait penanganan kasus Vaksin Palsu.
Selain itu, mereka juga menuntut Menkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab dan tidak cuci tangan dalam kasus tersebut.
“Menkes dan BPOM bertanggungjawab terhadap kasus tersebut, karena mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan termasuk peredaran vaksin.
Sementara itu, Ketua REKAN Indonesia Jabodetabek Andi Tamma menyatakan, pasca diumumkannya daftar rumah Sakit (RS) dan fasilitas kesehatan lain yang menggunakan vaksin palsu oleh Menkes beberapa waktu lalu, telah timbul reaksi dari rakyat yang termanifestasi dalam aksi geruduk RS yang menimbulkan aksi kericuhan dan bahkan berujung pada tindak pemukulan terhadap direksi RS.
“Aksi geruduk tersebut merupakan ekspresi kemarahan rakyat terhadap anak-anak mereka yang telah disuntikan vaksin palsu,” kata Andi.
Dalam kasus vaksin palsu ini, Andi menilai RS dan dokter juga merupakan korban akibat kelalaian Menkes dan BPOM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas obat-obatan dimana vaksin masuk didalamnya.
Andi mempertanyakan, mengapa sampai hari ini kemenkes dan BPOM tak pernah melakukan penelitian apakah vaksin yang diangap palsu ini apakah benar-benar palsu atau ternyata vaksin asli namun diperjual belikan secara ilegal yang tak melalui kemenkes dan BPOM.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Rekan Indonesia Jakarta Selatan Martha Tiana Hermawan, dalam orasinya mengungkapkan besarnya dampak yang timbul dari penggunaan vaksin palsu terhadap bayi yang sedang dalam masa pertumbuhan.
“Dapat kita bayangkan jika selang infus saja ada bulih udara dan masuk ke tubuh orang yang diinfus akan menimbulkan masalah terhadap orang yang diinfus, apalagi jika benar vaksin ini adalah vaksin palsu. Tentunya akan berdampak langsung terhadap bayi yang telah disuntikan,” kata Martha.
Dalam aksinya REKAN Indonesia Jabodetabek menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Pemerintah menyatakan kejadian vaksin palsu ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
2. Segera membentuk Crisis Center yang tersentralisasi, guna mempermudah pengawasan, pendataan, memastikan transparansi, akutabilitas dan kredibilitas tenaga dan penanganan terhadap anak “korban” pemberian vaksin yang diduga palsu,
3. Memastikan akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi penanganan dengan membentuk Komite Pengawas penanganan Korban Vaksin Palsu, yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, perwakilan orang tua korban, Komisi Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Konsumen, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan unsur2 terkait lainnya.
4. Memastikan seluruh pembiayaan penangan korban vaksin palsu menjadi tanggungjawab RS terkait.
5. Pembenahan Regulasi Pengawasan dan Pengadaan Obat, di institusi kesehatan dengan melibatkan unsur konsumen didalamnya.
6. Sentralisasi pelaksanaan Imunisasi.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.