Selasa, 28 Maret 23

Kasus Sunjaya, Masyarakat Cirebon Tuntut KPK Bentuk Komisi Etik

Aliansi Cirebon Menggugat (ACM) menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Selasa (26/7/2016) di Bundaran depan Ramayana, Cirebon. Aksi tersebut menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komisi Etik untuk mengusut pernyataan Bupati Cirebon, Sunjaya, terkait kasus yang diduga melibatkannya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu media massa lokal di Cirebon memberitakan Sunjaya yang menyatakan, bahwa dirinya mengetahui oknum yang melaporkannya ke KPK adalah Asep yang diklaimnya sebagai anggota tim pencegahan KPK dari unsur kejaksaan dan AKBP Ganet penyidik KPK dari unsur kepolisian .

Seperti diketahui, Sunjaya ditenggarai menerima aliran dana dari terpidana kasus Korupsi Mohamad Nazarudin. Hal itu ketahui dari pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat kepada awak media beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Ivan Maulana mengatakan, seharusnya identitas pelapor korupsi dirahasiakan. Oleh karena itu, Ia menuntut KPK menggelar sidang etik terhadap kedua oknum pegawainya yang telah sengaja membocorkan nama-nama pelapor.

“Harusnya KPK merahasiakan identitas pelapor sesuai aturan hukum tapi ini kok ada oknum-oknum penyidik yang mengumbar nama pelapor, atas kejadian ini KPK harus segera membentuk tim etik untuk menidak hal tersebut,” kata Ivan kepada indeksberita.com.

Ivan menambahkan, Aliansi Cirebon Menggugat selanjutnya akan menggelar audiensi dengan komisi III DPR-RI pada minggu depan. Kegiatan Audiensi juga akan dibarengi aksi unjuk rasa lanjutan di depan gedung KPK Jakarta dengan tuntutan yang sama.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait