Sabtu, 30 September 23

Kasat Narkoba Polres Belawan Tersangkut Kasus Uang Narkoba Diperiksa BNN

MEDAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis. Lubis diperiksa BNN karena diduga menerima uang dari tersangka kasus narkotika bernama Tjun Hin alias Ahin.

BNN melalui surat nomor B/1154/IV/DR/PB 06/2016/BNN kepada Kepala Polda Sumut untuk menghadapkan anggota Polri bernama Ichwan Lubis sehubungan dengan laporan kasus narkotika nomor : LKN/44-TPPU/IV/2016/BNN tanggal 19 April 2016 atas nama tersangka Tjun Hin alias Ahin dan Ichwan Lubis. Surat kepada Kapolda Sumut itu ditandatangani Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari atas nama Kepala BNN.

Humas BNN Provinsi Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar S.Sinuhaji mengatakan, kasus yang menimpa AKP Ichwan Lubis ditangani BNN.”Itu kasus AKP Ichwan yang tangani BNN Pusat.Memang kami dengar ada masalah di Polres Belawan.”kata Sinuhaji kepada Indeks Berita,Jumat 22 April 2016. Sinuhaji meminta memaklumi jawabannya karena kasus Ichwan Lubis jadi perhatian publik.

Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigadir Jenderal Adhi Prawoto mengatakan, AKP Ichwan Lubis dijanjikan Rp 8 miliar agar tak membuka jaringan tersangka narkoba Tjun Hin alias Ahin yang ditangani Polres Belawan dan terkait jaringan narkoba internasional. “Ichwan Lubis baru menerima Rp 2,3 miliar dan uang tersebut sudah diamankan BNN.” kata Adhi Prawoto.

AKP Ichwan Lubis menurut Adhi Prawoto menjanjikan tidak membongkar jaringan narkotika yang ditangkap BNN di perumahan The City Residence dengan barang bukti 20 kilogram sabu beberapa waktu lalu.”Saya yang menyerahkan AKP Ichwan Lubis kepada BNN untuk diperiksa apakah benar menerima Rp 2,3 miliar dari Tjun Hin alias Ahin yang merupakan teman tersangka Togi alias TG operator narkoba yang beroperasi dari Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam Deli Serdang. Namun belum tentu AKP Ichwan Lubis bersalah.”tutur Adhi Prawoto.

Anggota Komisi III Bidang Hukum Trimedya Panjaitan di Medan mengatakan, Komisi III akan mengawasi kasus Ichwan Lubis.”Harus dibongkar oleh BNN dan Polri siapa saja yang terlibat menerima uang dari tersangka narkoba. Saya ragu hanya AKP Ichwan Lubis yang menerima.”kata Panjaitan.

Panjaitan mengigatkan agar Polri benar-benar serius memberantas narkoba.”Jangan kasus uang narkoba di Belawan itu bikin citra Polri jadi tidak baik dalam pemberantasan narkoba.”ujar Trimedya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait