Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi unjuk rasa oleh Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi massa dengan melakukan salat Jumat yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (2/12) mendatang.
“Kapolri akan mengeluarkan maklumat untuk (melarang) itu. Termasuk Polda-Polda,” tegas Tito usai bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menggelar video conference dengan pejabat utama Polri-TNI, Kapolda, Pangdam, dan Pangkotama di seluruh Indonesia, Senin (21/11).
“Sesuai UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, itu hak konstitusioonal. Tetapi tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, termasuk pengguna jalan protokol. Kalau itu diblok, otomatis akan mengganggu orang lain,” sambung Tito.
Salah satu topik yang muncul adalah antisipasi terhadap rencana demo pada 2 Desember 2016.
Menurut Tito, aksi tersebut akan membuat Jakarta bakal macet. Oleh karena itu, kapolri akan melarang kegiatan tersebut. Kalau tetap dilaksanakan, akan dibubarkan. Demo bisa digelar di lapangan Monas seperti biasa dan salat bisa di Istiqlal atau Lapangan Banteng.
“Kalau melawan (tetap di HI), akan kami tindak. Itu juga melawan petugas bisa dikenai Pasal 213 dan 214 KUHP kalau sampai ada petugas luka. Kapolda Metro akan keluarkan maklumat larangan. Maklumat itu akan diikuti kapolda lain di daerah untuk melarang kantong-kantong massa di daerah yang akan diberangkatkan ke Jakarta. Ada proses bagi yang ngotot,” kata Tito.
Untuk kasus Basuki Tjahaja Purnama, menurut Tito sudah mendekati tahap akhir. Maksimal dua minggu lagi berkas akan diserahkan ke jaksa.
“Kalau ada demo lain, baik dengan cover gelar sajadah, yang ujung-ujungnya orasi, akan kami tindak tegas. Apalagi kalau ada agenda menggulingkan pemerintah, akan bawa bambu runcing. Kami akan tindak sesuai aturan hukum yang ada,” tegas Tito.