Rabu, 27 September 23

Kapolresta Bogor Imbau Warga Tidak Ikut Demo 2 Desember

BOGOR – Menindaklanjuti keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait pelaksanaan salat Jumat dalam rangkaian aksi 2 Desember 2016 jika dilakukan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Polres Bogor Kota menyampaikan imbauan agar warga Kota Bogor tidak terlibat dalam demonstrasi pada Jumat (2/12/2016) mendatang di Jakarta.

“Warga Kota Bogor diminta menahan diri dan tidak turun ikut aksi bela Islam Jilid III,” kata Kapolres Bogor Kota AKBP Suyudi saat acara silahturahmi dan koordinasi kamtibmas bersama aparatur wilayah Dandim, Danrem, Lurah dan Camat se-kota Bogor Kamis (24/11/2016) di Gedung Kemuning Gading, Kota Bogor.

Suyudi melanjutkan, dalam waktu seminggu ini Polres, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atau tiga pilar ini akan melakukan upaya preventif dengan pendekatan terhadap tokoh-tokoh Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam. Upaya preventif dilakukan agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak ikut terlibat.

Menurut Suyudi, saat ini proses hukum terhadap Gubernur Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang berjalan dan pihak kepolisian sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. “Sekarang masyarakat minta tersangka ditahan. Penahanan itu kewenangannya penyidik,” jelas Suyudi.

Suyudi menuturkan, pihaknya tidak melarang warga Kota Bogor untuk ke Jakarta. Hanya saja, Polres mengimbau kalau tetap mau turun tidak banyak-banyak. Pasalnya saat aksi Bela Islam II (4/11/2016) kemarin Bogor menyumbang massa cukup banyak dari kota dan kabupaten.

“Dan, kalau banyak yang turun dikhawatirkan aksi 212 akan ditunggangi pihak ketiga dan terjadi chaos. Jika ada tetap yang berangkat di hari H dan membawa senjata tajam polisi akan melakukan penyetopan,” pungkas Suyudi.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Tito Kanavian sudah melarang pelaksanaan aksi pada 2 Desember 2016 jika dilakukan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin. Larangan tersebut dikarenakan jalanan tersebut merupakan jalan utama di Jakarta. Jika jalan tersebut ditutup, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas masyarakat.

Aksi 2 Desember mendatang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait