KAMPAK: KPK Bisa Memanfaatkan Hasil Audit BPK Untuk Mengusut Kasus Korupsi

0
87

Sekitar 300 aktivis dari berbagai elemen pro demokrasi yang tergabung dalam KAMPAK (Komite Aksi Masyarakat Penegak Akuntabilitas KPK), siang tadi mendatangi kantor KPK. Di depan kantor KPK, mereka membentangkan spanduk dan poster, sambil meneriakan tuntutannya, agar dalam melaksanakan tindakan pemberantasan korupsi, KPK jangan hanya bersandar pada OTT saja. Menurut mereka, KPK harusnya juga memanfaatkan hasil audit BPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi besar.

Kordinator aksi Yonpi Saputra, saat ditanya indeksberita.com tentang KAMPAK, menjelaskan bahwa KAMPAK, terdiri dari individu maupun organisasi seperti Humanika, Jamhi, Jadewa, KPK Wacht, Jalmud, HMI Jakarta Raya, IMM Progesif, SUN Institute. Mereka membawa 2 tuntutan terhadap KPK. Pertama agar KPK jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Kedua, agar KPK terbuka pada kritik.

“Ada 2 hal yang kami tuntut, pertama agar KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Kasus-kasus yang telah “dipeti-eskan” oleh KPK, segera diusut lagi. Kedua, KPK sebaiknya membuka diri terhadap kritik, termasuk akomodatif terhadap Pansus DPR, mengingat DPR memang tugasnya mengawaai lembaga negara,” ujar Yonpi.

Andrianto dari Humanika, yang ikut dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa aksi yang mereka lakukan juga untuk memperkuat KPK agar lebih dipercaya publik, karena tidak hanya mengandalkan OTT yang nilai korupsi kecil. Mereka akan dorong KPK untuk serius mengusut kasus-kasus besar. misalnya kasus BLBI (Rp. 144,5 triliun), Kasus Century (Rp. 7,4 triliun), Kasus Sumber Waras (Rp. 191 milyar), Kasus Pelindo II (Rp. 4,08 triliun), dan Reklamasi Teluk Jakarta (Rp. 661,3 triliun).

“Jangan hanya mengandalkan OTT, seperti OTT Bengkulu Rp. 10 juta, OTT BPK dan Kemendes Rp. 40 juta dan OTT Irman Gusman Rp. 100 juta. Itu nilainya receh,” ujar Andrianto.

Andrianto juga mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam operasionalnya menggunakan uang rakyat, sehingga menurutnya wajar jika publik ingin berkonstribusi dalam perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia,.

“Semenjak kelahirannya, KPK sudah distigmakan sebagai lembaga yang suci sehingga dianggap tidak akan berbuat kesalahan. Setiap kritik yang dilontarkan kepada KPK selalu disimpulkan sebagai upaya serangan balik dari para koruptor. Padahal seperti kita ketahui, dengan kritik semua menjadi lebih baik, seperti kritik yang kita lakukan ini, mendorong KPK untuk menangkap ‘big fish’ beranjak dari hasil audit BPK,” ujar Andri kepada indeksberita.com pada siang hari ini (Senin,31/7/2017).

Sekitar pukul 11.00 KAMPAK kemudian diterima oleh KPK yang diwakili oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Atas tuntutan KAMPAK tersebut, Febri menjelaskan bahwa anggaran dan personil KPK. terbatas. Hal tersebut yang menyebabkan mengapa sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK, beranjak dari hasil OTT.

“Penyidik KPK terbatas, sebagian sedang sedang mengikuti pendidikan di PTIK. Itu mengapa kami bergerak dari OTT dulu,” ujar Febri.

Setelah selesai bertemu dengan KPK dan menyampaikan tuntutannya, korlap KAMPAK, Yonpi Saputra menjelaskan kepada wartawan, bahwa KAMPAK akan menindaklanjuti aksi mereka hari ini, dan memonitoring terus kinerja KPK.