Wajah sumringah terpancar dari raut muka 80 anggota Tani Wana Baru Mandiri dan masyarakat desa yang hadir di halaman Kantor Desa Mekarwaru, Gantar, Indramayu, Jawa Barat. Mereka sedang mengadakan acara syukuran atas terbitnya SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Program Perhutanan Sosial atau dikenal dengan SK Perhutanan Sosial, di desa yang terkenal dengan buah mangganya, Kamis, (5/7).
“Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perum Perhutani atas program perhutanan sosial ini. Dan baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo-lah masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektar untuk dikelola dan dikembangkan menjadi agroindustri agar terwujud kesejahteraan ekononi masyarakat desa” ujar Kepala Desa Mekarwaru, Ading dalam sambutannya.
Di lahan seluas 100 ha itu rencananya akan ditanam tanaman hutan seperti sengon seluas 50 ha, buah mangga 30 ha, sisanya 20 ha akan dipakai untuk tanaman jahe, kunyit, budidaya perikanan air tawar, ternak dan ekowisata.
Sementara itu di tempat yang sama, Syaiful Bahari Ketua Pojok Desa, yaitu sebuah organisasi pendamping petani, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi-JK membangun Indonesia dari pinggiran/desa merupakan pilihan yang tepat dalam meningkatkan ekonomi petani menuju kemandirian masyarakat desa.
Menurut Syaiful saat ini terdapat kurang lebih 500.000 ha lahan Perhutani di pulau jawa yang telah ditetapkan sebagai obyek perhutanan sosial. Dari luasan tersebut tahun 2018 akan diserahkan ke kelompok tani seluas 120.000 ha dimana Provinsi Jawa Barat merupakan lokasi terbesar dengan alokasi seluas 70.000 ha.
“Jawa Barat, menjadi wilayah yang strategis utk di dampingi melihat dari cakupan alokasi luas lahan yang akan di lepas untuk program Perhutanan sosial,” kata mantan Wakil Direktur Bina Desa ini
Sementara itu, aktivis Pojok Desa lainnya, Chairudin Ambong menambahkan, cakupan luas lahan yang yang akan dikelola oleh petani bisa lebih luas lagi mengingat luas lahan perhutanan sosial itu tidak termasuk lahan yang menjadi obyek kewenangan Kementerian Agraria dan Tata ruang. (ATR) .
“Jadi luas lahan perhutanan sosial ini
belum termasuk program reforma agraria diluar lahan perhutani yang menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),” kata Ambong.
Bagi Ambong program Perhutanan sosial menjadi bukti kebepihakan Presiden Jokowi terhadap wong cilik terutama kaum tani. “Saya sudah puluhan tahun mendampingi petani, baru kali ini paska reformasi ada Presiden yang kongkrit merealisasikan program yang berpihak pada petani. Saya optimis mayoritas petani pasti akan memilih Jokowi kembali sebagai Presiden karena keberpihakannya kepada kaum petani Indonesia”, tegas Ambong yang juga pengurus Almisbat organisasi relawan Jokowi.
Hadiri dalam acara syukuran ini Muspida & Muspika Indramayu, Perwakilan Perum Perhutani, Relawan Pojok Desa, aktifis reforma agraria, petani dari Sukabumi serta desa sekitar dan masyarakat Desa Mekarwaru.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.