
Dalam rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (23/6/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapakann jumlah DPS Pemilu 2019 sebanyak 186.379.878 orang.
“Jumlah DPS dalam negeri 185.098.281 (orang) dan luar negeri 1.281.597 (orang),” papar komisioner KPU Virzan Aziz, Sabtu (23/6/2018)
Sedangkan secara runci, relapitulasi KPU untuk Kabupaten/Kota sejumlah 510,Kecamatan sejumlah 7.131, Kelurahan dan Desa sejumlah 82.707 dan jumlah TPS ada 799.855.
Namun menurut Virzan,masih ada empat Kabupaten/Kota diwilayah Papua yang hingga saat ini belum menyelasaikan Rekapitulasi DPS. Virzan mengungkapkan bahwa keempat daerah tersebut saat ini masih dalam tahap Rekapitulasi.
“Terdapat Empat kabupaten kota yang penetapan DPS belum selesai yakini, Mimika, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, dan Intan Jaya,” ungkapnya.
Terkait permasalahan dan belum selesainya rekapitulasi DPS di empat wilayah tersebut,Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammmad Afifuddin mengungkapkan bahwa dalam perekaman e-KTP juga mengalami kendala.
“Dalam proses perekaman KTP elektronik,keempat daerah itu juga terkendala,”ujarnya.
Oleh karena itu Afifuddin meminta agar pelaksanaan tahapan berikutnya, yaitu penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), KPU hendaknya memasukkan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) serta mengatur kedekatan pemilih dengan lokasi TPS.
Sementara itu, guna meminimalisir kesalahan agar tidak dipermasalahkan di pada saat pemungungutan suara,Ketua KPU Arif Budiman menghimbau kepada masyarakat agar memastikan belum tidaknya namanya tercantum dalam DPS. Arif juga menekankan kepada para peserta pemilu agar menyebarkan informasi daftar pemilih kepada konstituent.
“Para peserta pemilu punya kewajiban menginformasikan hal ini kepada para konstituent dan mendukung KPU dalam mensosialisasikan daftar pemilih,” kata Arif.
Sedangkan mengenai rekapitulasi DPS yang sudah ditetapkan KPU pada 23 Juni 2018, DPS terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat sejumlah 32.301.32 orang dan untuk DPS paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Utara dengan 426.200 DPS.
Untuk DPS dari ketiga puluh empat provinsi di Indonesia tersebut sebagai berikut:
Aceh: 3.503.818
Sumatera Utara: 9.271.536
Sumatera Barat: 3.611.395
Riau: 3.709.236
Jambi: 2.404.583
Sumatera Selatan: 5.769.800
Bengkulu: 1.386.935
Lampung: 5.839.538
Kepulauan Bangka Belitung: 921.182
Kepulauan Riau: 1.158.735
DKI Jakarta: 7.230.130
Jawa Barat: 32.301.032
Jawa Tengah: 27.506.020
DI Yogyakarta: 2.726.359
Jawa Timur: 30.643.550
Banten: 7.437.777
Bali: 3.038.877
Nusa Tenggara Barat: 3.586.041
Nusa Tenggara Timur: 3.586.041
Kalimantan Barat: 3.276.362
Kalimantan Tengah: 3.523.315
Kalimantan Selatan: 1.704.999
Kalimantan Timur: 2.760.360
Kalimantan Utara: 2.378.517
Sulawesi Utara: 426.200
Sulawesi Tengah: 1.850.568
Sulawesi Selatan: 1.978.381
Sulawesi Tenggara: 6.166.934
Gorontalo: 812.553
Sulawesi Barat: 861.217
Maluku: 1.180.971
Maluku Utara: 770.034
Papua: 2.901.900
Papua Barat: 736.318
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.