Kamis, 30 November 23

Jualan Ganja 1 Kilogram, Pemulung Dicokok Polisi

BOGOR – Polres Bogor Kota membekuk pemulung, AS (33) yang diduga sebagai penjual Ganja, Minggu (26/2/2016). Tersangka AS, ditangkap Sat Narkoba Polres Bogor Kota setelah diketahui berjualan barang haram tersebut di gubug pemulung, dilingkungan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung.

“Setelah dilakukan penggerebegan dan penggeledahan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan satu bungkus besar ganja yang dibungkus lakban seberat 1 kilogram. Ganja tersebut terdapat dalam karung untuk memulung tersangka AS,” tukasnya kepada indeksberita.com, Senin (29/2/2016).

AS, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung kemudian digelandang ke kantor polisi dan diinterogasi. Kepada petugas, AS akhirnya mengaku. Keterangan AS, ia terpaksa mencari sampingan kerja dikarenakan pendapatan dari memulung tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Akhirnya, ia memilih jalan pintas berjualan ganja untuk menambah penghasilannya.

Saat ini, AS harus berurusan dengan polisi dan ditangani Sat Narkoba Polres Bogor Kota untuk penyidikan lebih lanjut. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait