Meskipun Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah angkat bicara mengenai keberadaan 6 dokumen asli laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, namun hal itu dinilai Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos tidak menjawab teka-teki dimana sebenarnya keberadaan dokumen tersebut.
“SBY hanya menjanjikan akan menyerahkan copy salinan laporan tersebut kepada Pemerintah sembari mendesak agar Presiden Jokowi menuntaskan perkara pembunuhan politik aktivis HAM Munir, pun sesuatu yang tidak diselesaikannya ketika masih menjabat sebagai Presiden,” kata Coky sapaan akrabnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, ibarat permainan sepak bola, kini bola telah dilempar balik ke Pemerintah Jokowi. Lagipula, sambungnya, siapapun pemerintahan paska SBY berkewajiban untuk menuntaskan sisa pekerjaan yang terbengkalai itu.
“Tugas untuk menyelesaikan “test of our history” kini berada di pundak Presiden Jokowi,” tandasnya.
Langkah awal yang bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi, menurutnya adalah mengumumkan secara terbuka kepada publik hasil temuan yang disusun TPF Munir. Hal ini penting agar publik bisa mengetahui hasil kerja dan sekaligus bentuk pertanggungjawaban TPF Munir. Karena, meski TPF Munir dibentuk oleh Presiden tetapi pembiayaan operasional tim tersebut adalah berasal dari uang rakyat.
Ia juga mengatakan langkah lain yang perlu dilakukan Jokowi, yakni membentuk TPF Munir baru dengan kewenangan pro yustisia, yang berisikan sebagian anggota TPF terdahulu dengan perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Komnas HAM.
“Tugas tim ini selain memperdalam dan menindak lanjuti hasil laporan terdahulu, juga mencari fakta-fakta baru yang memungkinkan proses hukum perkara pembunuhan politik aktivis HAM Munir dibuka kembali,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Munir dan puluhan kasus pelanggaran HAM lainnya, menurut Coky, menjadi hutang sejarah bagi kita sebagai sebuah bangsa. Presiden Jokowi yang terpilih mendapat mandat untuk menyelesaikannya.
“Presiden Jokowi tidak bisa mengelak dari kewajiban ini,” pungkasnya.