BOGOR IndeksBerita – Bertempat di Kp Ciburial, sekitar 150 perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari 1300 pedagang disepanjang Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor berkumpul di Sekretariat Pengurus Anak Cabang (PAC) Repdem Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Mereka membahas surat edaran yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang minta pengosongan tempat usaha karena akan dilakukan penggusuran besar-besaran pada Senin (28/7/2017) mendatang. Mereka, para PKL Puncak minta didampingi Repdem Bogor, karena menolak penggusuran tersebut.
“Hasil pembahasan rapat dengan para perwakilan PKL sepanjang jalur Puncak, Cisarua, kami menyatakan menolak penggusuran,” tukas pedagang kuliner Tugu Utara, Cisarua, Pepen (45) kepada indeksberita.com.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang selama ini tak berdaya memandirikan masyarakat kecil hanya bisa mematikan usaha mandiri rakyat dengan penggusuran.
“Kami para PKL merasa tidak dimanusiakan. Pemkab Bogor cuma jadi tukang gusur dan membunuh kami mencari nafkah. Semestinya, kalau dalih pembangunan, kami para PKL diberikan relokasi terlebih dahulu. Tapi ini tidak. Surat edaran Satpol PP hanya menyebutkan penggusuran. Dimana peran Pemkab Bogor mengentaskan kemiskinan warga gakin?,” kesalnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Aep Saepudin (50) yang berprofesi sebagai PKL oleh-oleh, Cisarua, Puncak.
“Pemkab sebelum menggusur, siapkan dulu relokasinya. Idealnya seperti itu. Harus bijak. Kalau relokasi tersedia, kami bersedia. Jangan hanya sekedar menggusur, sebab itu sama artinya menjalankan program memiskinkan masyarakat karena ada ribuan PKL di sepanjang jalur Puncak,” ucapnya.
Saat PKL gelar rapat penyikapan penggusuran Satpol PP, hadir Ketua DPC Repdem Kabupaten Bogor, Dody Achdi Suhada dan jajaran pengurus. Para aktivis Repdem ini juga meredakan emosi para PKL agar tidak menggelar unjuk rasa, tapi mendahulukan dialog dengan Pemkab Bogor.
“Senin mendatang, kami Repdem Kabupaten Bogor dan para wakil PKL Cisarua akan menggelar dialog terlebih dahulu menanggapi seruan penggusuran Satpol PP. Tuntutan kami, harus ada relokasi, bukan asal menggusur saja. Pemkab Bogor harus diingatkan, saudara kita para PKL adalah manusia, mereka punya keluarga, punya anak yang harus bersekolah, perlu makan setiap harinya. Kalau digusur tanpa relokasi, siapa yang berkewajiban memberi nafkah keluarganya? Apa Pemkab Bogor? Setahu kami, Pemkab Bogor menekan angka kemiskinan hingga menyediakan lapangan kerja tak mampu. Kenapa rakyat kecil yang memberdayakan ekonomi sendiri malah mau dirampas haknya? Jadi, harus ada relokasi terlebih dahulu,” tandas Ketua Repdem Bogor, Dody Achdi Suhada.
Dia juga mempertanyakan dalih Pemkab Bogor melakukan penggusuran mengatasnamakan pemerintah. Dodi mencontohkan riwayat Joko Widodo saat menjadi kepala daerah Solo dan DKI Jakarta, dalam penataan PKL dirinya mendahulukan relokasi atau tempat usaha baru gratis.
“Nah, ini sangat beda dengan yang dilakukan Pemkab Bogor. Bisanya mengusur, tapi solusi relokasi tidak disampaikan kepada PKL. Pemkab pun mengatasnamakan pemerintahan Jokowi. Kami, Repdem Kabupaten Bogor yang juga mengawal dan mendukung Jokowi meragukan alasan penggusuran PKL atasnama pemerintah pusat. Sebab, setahu kami Jokowi memberikan contoh baik saat menjadi kepala daerah sebelumnya, di Solo dan Jakarta. Sekali lagi, Pemkab Bogor semestinya bisa bijak sebelum mengambil keputusan menggusur dengan menyiapkan lokasi baru untuk relokasi dan sampaikan hal itu kepada para PKL,” tutupnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.