Saat ini beredar data capaian KPK tahun 2018. Adapun capaian KPK tahun 2018 adalah sebagai berikut: Ada 6.143 laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, 3.990 laporan berindikasi tipikor. Dan yang ditangani oleh KPK 57 Kasus. Dan data tersebut yang kemudian menjadi dasar argumen mereka untuk setuju membatasi kewenangan KPK.
Capaian ini memang rendah, tapi jangan dijadikan alasan untuk melemahkan KPK. Rendahnya capaian KPK ini bisa jadi karena koruptor tersebut memang sangat licin dalam menghindari jerat hukum. Dan dengan kewenangan seperti sekarang saja, capaian KPK masih rendah, apalagi jika kewenangannya dikurangi.
Jika masalahnya terletak pada kompetensi para penyidik dan komisioner KPK, maka yang perlu dibuat adalah mekanisme evaluasi terhadap kinerja mereka. Bukan mengurangi kewenangan lembaganya.
Korupsi adalah extra ordinary crime, perlu kewenangan besar untuk memberantasnya. Kewenangan penting untuk menerobos hambatan kekuasaan yg dimiliki para koruptor.
Evaluasi terhadap kinerja penyidik dan komisioner KPK, lebih penting dibanding mengurangi kewenangan lembaganya. Komisioner dan penyidik bisa dicopot bukan hanya karena melanggar etika/hukum. Mereka juga bisa juga dicopot karena tak mencapai target.
Hal ini akan memperkuat KPK, karena KPK akan diisi dengan orang-orang yang profesional, yang terbentuk melalui mekanisme “reward & punishment”. Isi KPK dengan SDM yang profesional, yang tau dan sadar bahwa kewenangan itu mengandung tanggung jawab.
Sikap profesional dapat terbangun melalui evaluasi yang terus menerus. Dan jika beberapa pemangku kepentingan merasa perlu dibentuknya Dewan Pengawas KPK, maka tugas evaluasi ini berikan kepada Dewan Pengawas yang ingin dibentuk.
Tugas Dewan Pengawas bukan memberi ijin penyadapan atau atau ijin-ijin lain terkait tugas KPK dalam memberantas korupsi, seperti wacana yang selama ini beredar. Tetapi tugas Dewan Pengawas adalah sebagai evaluator kinerja. Untuk itu kami mengajak masyarakat, DPR dan pemerintah tentunya, untuk mendorong terbangunnya kelembagaan KPK yang kuat dan terawasi mekanisme kerjanya.