Rabu, 29 Maret 23

Jaksa Putar Rekaman CCTV, Jessica Enggan Komentar

Barang bukti rekaman CCTV tetkait kasus ‘Sianida Maut’ yang menewaskan Wayan Mirna Salihin diduga akibat minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemutaran video kasus dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

Dalam tampilan video berwarna tersebut, jaksa memperlihatkan bagian demi bagian sejak Mirna dan temannya, Boon Juwita alias Hani, datang hingga Mirna dibawa keluar dari Olivier menuju klinik.

Rekaman itu dimulai pada pukul 17.16 WIB, 6 Januari 2016. Saat itu Mirna dan Hani datang bersama, langsung menuju ke etalase kue-kue yang berlokasi di dekat pintu masuk.

“Mirna dan saya berbincang tentang kue-kue yang enak untuk dipilih. Namun kami ingin pesannya nanti di meja saja,” ujar Hani yang memberikan kesaksian pada sidang hari ini, Rabu (13/7).

Selanjutnya, Hani menjelaskan, mereka kemudian menuju meja yang sudah dipesan Hani yang letaknya berada di luar (outdoor).

Di meja, sebelum duduk, mereka berdua memeluk Jessica secara bergantian dan kemudian duduk. Mirna terlihat awalnya ingin duduk di sisi kanan, tetapi tidak jadi.

“Ada barang Jessica di sana,” kata Hani. Kemudian Mirna mengambil posisi di tengah, di antara Hani dan Jessica.

Pada pukul 17.20 WIB, atau seketika setelah duduk, Mirna terlihat langsung menyedot kopi yang sudah ada di meja. Menurut Hani, Mirna sempat bertanya itu untuk siapa sebelum minum.

Jessica menjawab bahwa itu untuk Mirna sesuai yang sudah dipesan ketika berbincang melalui grup aplikasi “whatsapp”.

Tanpa bicara, Mirna kemudian langsung mengaduk dan menyeruput kopi tersebut. Dalam hitungan detik, Mirna terlihat mengibas-ngibaskan tangan di depan mulut, merasa tidak nyaman dengan kopi yang dia telan.

Kemudian, Jessica tampak beranjak dan sedikit berlari untuk memanggil pelayan. Di meja, Hani mengambil daftar menu untuk memesan makanan.

“Kami ingin memesan makanan manis karena Mirna merasa sangat tidak enak,” tutur Hani.

Namun, sekitar dua menit kemudian, tepatnya 17.22 WIB, Mirna terlihat tidak sadar dengan menyandarkan kepalanya ke belakang. Setelahnya, terlihat orang berdatangan untuk menolong Mirna.

Kemudian pukul 17.28 WIB, Mirna dibawa oleh beberapa orang termasuk Mirna dan Jessica menuju ke klinik Grand Indonesia.

Jessica sendiri menolak berkomentar atas pemutaran video tersebut.

Sidang pemeriksaan kesaksian kasus pembunuhan Mirna pada hari ini, Rabu (13/7), ditunda sampai Rabu (20/7), dengan agenda lanjutan mendengarkan saksi dari pihak Kafe Olivier. Putar Rekaman CCTV, Jessica Enggan Berkomentar

Barang bukti rekaman CCTV tetkait kasus ‘Sianida Maut’ yang menewaskan Wayan Mirna Salihin diduga akibat minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemutaran video kasus dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

Dalam tampilan video berwarna tersebut, jaksa memperlihatkan bagian demi bagian sejak Mirna dan temannya, Boon Juwita alias Hani, datang hingga Mirna dibawa keluar dari Olivier menuju klinik.

Rekaman itu dimulai pada pukul 17.16 WIB, 6 Januari 2016. Saat itu Mirna dan Hani datang bersama, langsung menuju ke etalase kue-kue yang berlokasi di dekat pintu masuk.

“Mirna dan saya berbincang tentang kue-kue yang enak untuk dipilih. Namun kami ingin pesannya nanti di meja saja,” ujar Hani yang memberikan kesaksian pada sidang hari ini, Rabu (13/7).

Selanjutnya, Hani menjelaskan, mereka kemudian menuju meja yang sudah dipesan Hani yang letaknya berada di luar (outdoor).

Di meja, sebelum duduk, mereka berdua memeluk Jessica secara bergantian dan kemudian duduk. Mirna terlihat awalnya ingin duduk di sisi kanan, tetapi tidak jadi.

“Ada barang Jessica di sana,” kata Hani. Kemudian Mirna mengambil posisi di tengah, di antara Hani dan Jessica.

Pada pukul 17.20 WIB, atau seketika setelah duduk, Mirna terlihat langsung menyedot kopi yang sudah ada di meja. Menurut Hani, Mirna sempat bertanya itu untuk siapa sebelum minum.

Jessica menjawab bahwa itu untuk Mirna sesuai yang sudah dipesan ketika berbincang melalui grup aplikasi “whatsapp”.

Tanpa bicara, Mirna kemudian langsung mengaduk dan menyeruput kopi tersebut. Dalam hitungan detik, Mirna terlihat mengibas-ngibaskan tangan di depan mulut, merasa tidak nyaman dengan kopi yang dia telan.

Kemudian, Jessica tampak beranjak dan sedikit berlari untuk memanggil pelayan. Di meja, Hani mengambil daftar menu untuk memesan makanan.

“Kami ingin memesan makanan manis karena Mirna merasa sangat tidak enak,” tutur Hani.

Namun, sekitar dua menit kemudian, tepatnya 17.22 WIB, Mirna terlihat tidak sadar dengan menyandarkan kepalanya ke belakang. Setelahnya, terlihat orang berdatangan untuk menolong Mirna.

Kemudian pukul 17.28 WIB, Mirna dibawa oleh beberapa orang termasuk Mirna dan Jessica menuju ke klinik Grand Indonesia.

Jessica sendiri menolak berkomentar atas pemutaran video tersebut.

Sidang pemeriksaan kesaksian kasus pembunuhan Mirna pada hari ini, Rabu (13/7), ditunda sampai Rabu (20/7), dengan agenda lanjutan mendengarkan saksi dari pihak Kafe Olivier.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait