Jaksa Agung Prasetyo yang diperintahkan Jokowi untuk mencari keberadaan dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib, menghargai sikap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan akan menyerahkan salinan dokumen hasil TPF Munir ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SBY bersama sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan Ketua TPF Munir, Selasa (25/10) kemarin, telah menyampaikan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut termasuk soal dokumen TPF yang telah diterimanya pada 2005 lalu.
Baca: http://www.indeksberita.com/sby-jelaskan-penanganan-kasus-munir-2/
“Saya apresiasi, penghargaan kepada Pak SBY. Beliau sudah memberikan penjelasan dan kita apresiasi itu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Prasetyo menambahkan, pihaknya akan terus mencari keberadaan dokumen asli TPF kasus pembunuhan Munir tersebut.
Ia juga membantah bahwa Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk memeriksa SBY. Sebaliknya, dia justru mengatakan dirinya yang akan menghadap SBY.
“Seperti yang saya katakan, bahwa kalau diperlukan, saya akan menghadap Pak SBY. Jadi tidak benar ada yang mengatakan Pak Jokowi perintahkan Jaksa Agung periksa SBY, tidak. Kita justru yang akan menghadap beliau untuk menanyakan tentang dokumen asli,” katanya.
Prasetyo juga mengatakan, jika dokumen asli tersebut sudah ditemukan, maka pihaknya akan langsung meneliti dan menentukan sikap selanjutnya.
“Setelah ditemukan nanti, kita akan coba teliti dan cermati secara komprehensif. Dari sana akan ditentukan nanti langkah-langkah apa yang akan kita lakukan berkenaan dengan rekomendasi dari dokumen TPF Munir itu,” katanya.
Saat ditanya kapan waktu pertemuan dengan SBY, Prasetyo mengatakan akan melihat dulu situasinya. “Kita lihat nanti. Tentunya kan perlu minta waktu dan sebagainya,” jawabnya.
Ia mengaku belum melakukan komunikasi dengan SBY untuk melakukan pertemuan.
“Kan beliau baru kemarin sampaikan pernyataan dan penjelasan. Tugas saya sekarang untuk telusuri di mana dokumen asli sesuai dengan penugasan Pak Presiden,” ujarnya.
Laporan hasil TPF kasus Munir yang telah diserahkan kepada SBY selaku presiden sebelumnya, belakangan tidak jelas keberadaannya.
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden SBY, Sudi Silalahi mengatakan, tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk sengaja menghilangkan dokumen tersebut.
“Sangatlah tidak benar ketika laporan TPF Munir itu sengaja dihilangkan, tidak ada kepentingan dan urgensi apa pun untuk menghilangkan naskah laporan itu,” kata dia dalam keterangan pers di kediaman SBY di Cikeas, Selasa (25/10).
Baca: http://www.indeksberita.com/sudi-tak-ada-urgensi-hilangkan-laporan-tpf-munir/
SBY sendiri mengatakan mendukung penuntasan secara hukum kasus pembunuhan yang disebutnya kejahatan serius ini oleh Presiden Jokowi. Ia bahkan menyatakan akan menyerahkan salinan laporan tersebut kepada Jokowi.