Selasa, 5 Desember 23

Isu Komunis Sudah Usang dan Tidak Relevan

Isu kebangkitan komunisme belakangan mencuat lagi, yang diserukan oleh mereka yang melakukan demonstrasi penolakkan RUU HIP. Padahal dalam era globalisasi ini, menganggap ideologi komunisme masih eksis sangat lah kontra produktif. Hubungan ekonomi dan perdagangan tanpa batas negara pada saat ini, terjadi karena ideologi komunisme telah gagal, dengan bangkrutnya Uni Soviet dan negara negara komunis di Eropa Timur.

Bahkan marxisme maupun marxisme-leninisme sudah digugat, direvisi bahkan ditinggalkan jauh sebelum globalisasi menjadi tren di tahun 1990an. Kegagalan negara negara komunisme di mulai disaat kelas revolusi yang bernama proletar mengalami reduksi dari para ahli ahli strategic manajemen, yang melakukan pembagian pekerjaan yang memberikan peluang kelas pekerja menjadi bagian dari manajemen bahkan direksi dalam satu perusahaan. Dengan pembagian pekerjaan baik dengan model agency teori , signaling teori bahkan stewardress teori, kemudian melahirkan kelas baru yang kemudian disebut sebagai white colour labour, yang dalam beberapa dekade menjadi kelas menengah yang mapan dan sangat komsumtif. Munculnya pembagian kerja inilah yg kemudian memberikan kesempatan para kelas pekerja untuk melakukan upgrade skill dan kompetensi sehingga mereka makin lama makin profesional dan expert di bidangnya sebab di tunjang oleh pendidikan serta ketrampilan.

Selain para ahli strategic manajemen lahir, para akademisi yang tergabung dalam ‘mazhab frankfrut”, yaitu para intelektual yang mengkaji teori teori kritis, untuk menganalisa pemikiran marxisme. Highlight pemikiran Adorno , Horkheimer, Habermas juga Herbet Marcuse, terkait soal merevisi pemikiran karl marx soal analisa sosial , dogmatisme marxisme dalam hal ini konsepsi politik. Mereka bahkan mengkritik habis kelahiran uni soviet dengan ideologi marxisme – leninisme, sebagai ideologi teror dan dehumanisasi yang menjauhkan diri dari pemikiran emansipasi dan memerdekakan manusia.

Kemunculan negara negara komunis dirasakan sebagai perbudakkan manusia dengan dogma dan kontrol negara. Karena itu pusat pemikiran mereka adalah merevisi analisa sosial marx serta mengembalikan pemikiran kepada emansipasi yang memerdekakan manusia.

Marxisme sebagai gagasan pemikiran ideologi juga mengalami revisi bahkan banyak yang telah meninggalkan watak revolusioner. Munculnya Eduar Berstein yang menolak jalan revolusioner dan menganjurkan jalan parlementer sebagai jalan mencapai tujuan politik, adalah bentuk marxisme yang moderat dan humanis.

Kegagalan marxisme dalam mewujudkan keadilan sosial disebabkan ideologi ini beroperasi pada intrumen kepatuhan, dominasi kontrol negara atas warganegara. Hal tersebut membuat negara-negara komunis gagal menciptakan kelas profesional, para pebisnis/sektor swasta, sebagai mesin ekonomi. Dengan prinsip etatisme serta ekonomi terkontrol maka individu dimatikan kebebasan ekonominya. Etatisme ekonomi inilah yang menyebabkan terjadinya dominasi negara yang memonopoli di semua sektor, serta subsidi yangq tidak tepat sasaran yang menyebabkan beban anggaran.

Sebagai ideologi maupun sebagai ilmu pengetahuan marxisme – leninisme maupun marxisme – maoisme, gagal mencapai tujuannya untuk menghadirkan keadilan, dan mewujudkan masyarakat tanpa struktur sosial. Yang ada malah lahirnya elit-elit politik yang korup dan sewenang-wenang, yang menguasai aset serta sumber daya.

Oleh karena itu di negara negara Eropa bahkan dunia, minat terhadap ideologi komunisme mengalami penurunan. Secara elektoral maupun kuantitas partainya, partai komunis menjadi partai gurem. Melihat kondisi tersebut, masih relevan kah, jika ideologi ini dianggap masih berbahaya?

Dengan bubarnya Uni Soviet dan negara-negara Komunis di Eropa Timur, negara komunis yang masih ada tinggal Cina, Vietnam, Korea Utara dan Kuba. Cina dan Vietnam sudah bergeser menjadi negara komunis denga konsep ekonomi kapitalis. Korea Utara dan Kuba, sedang ‘berjibaku’ memperbaiki ekonominya sendiri, sehingga sulit dibayangkan mereka akan memperkuat pengaruhnya di dunia internasional. Dengan kondisi tersebut, maka bisa di katakan komunisme hanya tinggal sejarah ideologi.

Hampir semua negara mengambil jalan demokrasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Prinsip dasar demokrasi yaitu kemerdekaan individu dalam bertindak, menjadi variable yang menyebabkan kegiatan ekonomi makin kompetitif.

Kembali ke konteks nasional, kemerdekaan kita pada 17 agustus 1945 merupakan pintu gerbang untuk menjamin kemerdekaan individu. Kemerdekaan individu ini diperkuat pula oleh konstitusi kita. Kita juga telah mempunyai ideologi Pancasila yang dinamis dan hadir dalam kehidupan kita.

Sila pertama, keTuhanan yang Maha Esa memberikan landasan moral dan pengakuan, bahwa lahirnya negara Indonesia adalah karunia dan rahmat dari Tuhan yng maha esa. Didalamnya ada manusia theistik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang selalu menjaga persatuan dengan mencari solusi pada perbedaan melalui cara musyawarah, untuk mewujudkan cita cita keadilan sosial. Jika kita berpegang pada prinsip-prinsip tersebut, maka akan terbentuk harmonisasi anak bangsa. Dan ini menjadi modal utama mencapai kemakmuran bersama.

Sekali lagi, isu komunisme jelas kontraproduktif dari kondisi global saat ini. Isu ini akan menghabiskan energi kita dalam berbangsa. Alangkah baiknya jika sesama anak bangsa bersama sama membangun produktifitas untuk mengimplementasikan nilai nilai pancasila dalam semua sektor, dan merumuskan satu tindakan bersama untuk memajukan bangsa ini. Karena itu marilah kita mulai membangun kekuatan nalar, kompetensi dan ide kretif untuk menghadapi tantangan global yang semakin sulit diprediksi, agar kita keluar sebagai bangsa pemenang.

 

Penulis : Taufan Huneman, aktivis 98 yang saat ini menjadi Sekjen Fornas Bhineka Tunggal Ika

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait